BANTENEXPRES - Pengawasan bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas Janusanti Rumambi menegaskan bahwa persoalan utama bansos saat ini bukan hanya soal penyaluran, melainkan akurasi data kemiskinan yang dinilai masih lemah dan berpotensi memicu salah sasaran penerima manfaat.
Kunjungan pengawasan yang dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Rabu (01/04) difokuskan untuk memastikan program bansos yang telah disepakati antara Komisi VIII DPR RI dan mitra kerja benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni tepat sasaran, tepat waktu, dan mampu menjadi bantalan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
"Pengawasan program yang kita sepakati antara Komisi VIII DPR RI dengan mitra kerja di Kota Tangerang, kami ingin melihat bahwa bantuan ini bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan tentunya ini untuk mendukung masyarakat yang tidak mampu supaya mereka bisa mendapatkan bantalan sosial yang memadai," papar Matindas.
Namun, di balik target tersebut, pihaknya menyoroti persoalan mendasar terkait satu data kemiskinan nasional yang hingga kini dinilai belum maksimal. Menurutnya, meski Presiden telah menugaskan BPS untuk memperkuat basis data, implementasi di lapangan belum sepenuhnya berjalan efektif.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial juga harus ikut bertanggung jawab dalam memastikan validasi dan pembaruan data penerima bansos dilakukan secara konsisten.
Matindas mengungkapkan, berdasarkan sinyal yang pernah disampaikan Kementerian Sosial, pada tahun 2025 terdapat hampir 45 persen penerima manfaat yang diduga tidak tepat sasaran. Angka itu, menurutnya, menjadi alarm serius bahwa kebijakan bansos masih menghadapi masalah struktural, terutama pada kualitas data di daerah.
"Bapak Presiden telah menugaskan BPS (agar penyaluran bansos tepat sasaran), tetapi sampai saat sekarang ini belum maksimal. Kami ingin mendorong bahwa Kementerian Sosial juga harus bertanggung jawab terhadap hal itu. Karena yang disinyalir oleh Kementerian Sosial kemarin, pada tahun 2025 penerima manfaat itu tidak tepat hampir 45 persen," ungkapnya.
(GUNG/EDY)
- Efisiensi dan Penghematan Energi, DPRD Kota Tangerang Enggan Komentari
- Sampaikan LKPJ 2025 Sachrudin Pamerkan Berbagai Capaian Target
- PATRON Tangerang Raya Santuni Puluhan Anak Yatim Ramadan Berbagi
- Wakil Wali Kota Tangerang Harap Pemuda KNPI Miliki Talenta, Inovasi dan Kreasi
- Anggota Komisi IV Minta Pemkot Tangerang Siapkan Petugas Kebersihan Jelang Idulfitri
- Politisi PKB Minta Kado HUT ke-33 Kota Tangerang: Pelebaran Jalan hingga Penyelamatan Danau Cipondoh
- TangerangPos Reward, Sachrudin: Kolaborasi Pentahelix





