Politik
Rabu 19 November 2025 14:17
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang fraksi PKB, Tasril Jamal. ((FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Pemerintah Kota Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagai bentuk percepatan kebijakan manajemen ASN yang digariskan pemerintah pusat.

‎Penyerahan SK kepada ribuan PPPK ini langsung diserahkan oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi Wakilnya, Maryono Hasan di Stadiun Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin (17/11). 

‎Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal, meminta PPPK yang telah dilantik dan kini diakui penuh sebagai ASN, diharapkan memberikan pelayanan yang profesional kepada publik. 

‎Tasril bilang, ketika para pegawai PPPK yang selama ini menutut diangkat, maka setelah resmi diangkat pihaknya akan mengawasi kinerja mereka. 

‎"Berikanlah pelayanan kinerja yang maksimal profesional jangan hanya menutut saja," tegas Tasril kepada BantenExpres, Selasa (18/11) di Lobby DPRD 

‎"Yang terpenting adalah ada satu pelayanan, optimalisasi kinerja dari pemerintah daerah," sambung politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

‎Pasalnya, lanjut Tasril, dengan adanya pengurangan dana transfer (TKD) dari pemerintah pusat, pemerintah daerah harus mengoptimalkan kreasi inovasi dalam pelayanan peningkatan PAD. 

‎"Saya sebagai anggota dewan mendorong kepada semua OPD, dinas-dinas Pemkot Tangerang ini untuk lebih inovasi apalagi sudah ada tenaga-tenaga baru yang diangkat ini kan," ujar dia. 

‎Tasril mengakui, selama ini kinerja ASN di Pemerintahan Kota Tangerang dinilai cukup bagus dalam memberikan pelayanan kepada publik. 

‎"Itu bisa kita lihat dari berbagai penghargaan yang sudah di dapat Pemkot Tangerang. Mulai dari BPK (WTP) dari Kemendagri dan Kementerian lainnya," kata Tasril. 

‎Meski begitu, Tasril mengingatkan agar ASN di Kota Tangerang lebih profesional lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

‎Lantaran, Tasril melihat serapan anggaran pada dinas-dinas atau OPD Pemkot Tangerang untuk tahun anggaran 2025 belum terserap maksimal hingga memasuki injury time alias akhir tahun ini. 

‎Oleh karenanya ia sebagai legislatif akan terus mengontrol serapan anggaran-anggaran tersebut. "Kita akan terus kontrol serapan itu agar optimal, ada kendala apa? Inilah fungsi kita," ujar dia. 

‎"Kalau tidak optimal serapan anggarannya tahun depan akan kita kurangi, atau bahkan kita stop. Kenapa, loe enggak optimal kinerjanya," cetus Tasril mengakhiri. 

‎(ZIE) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek