Nasional
Selasa 31 Maret 2026 21:27
Para ASN Pemkot Tangerang mengikuti upacara HUT RI ke-80 di Alun-alun Ahmad Yani. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Pemerintah secara resmi menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap hari Jumat.

‎Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/03). 

‎"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih lebih efisien produktif dan berbasis digital," terang Airlangga.

‎"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," sambung dia.

‎Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri. 

‎Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik.

‎Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

‎"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan mobil dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik," ujar Airlangga.

‎(GUNG)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek