BANTENEXPRES - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari menyoroti perbedaan aturan antara media sosial dengan media massa dalam hal menyampaikan informasi.
Qodari menilai di era kini, media sosial sudah berperan seperti media massa dalam menyampaikan informasi ke publik.
"Ada fenomena yang menarik di mana medsos yang berperilaku seperti pers atau seperti media, menyampaikan berita, menyampaikan informasi. Sementara aturan yang berlaku untuk media sosial seperti ini itu kok jomplang ya, enggak imbang dengan yang berlaku untuk media massa," kata Qodari dalam Inside Story with Diana Valencia, Selasa (28/04) malam.
Qodari menuturkan media massa diatur oleh banyak hal. Contohnya, diberitakan oleh wartawan.
Kemudian, jurnalisnya juga patuh terhadap kode etik jurnalistik, dan aturan-aturan mengikat lainnya. Sementara di sisi lain, media sosial dinilai mengambil peran yang serupa, tapi tidak terikat dengan peraturan semacam itu.
"Sementara mereka juga misalnya mendapatkan iklan, lama-lama iklan di media massa habis gara-gara media yang semacam ini. Ini kan enggak level playing field," kata dia dikutip dari laman CNNIndonesia.
Usai dilantik sebagai Kepala Bakom pada Senin (27/4) lalu, Qodari juga sempat menyinggung kondisi media massa yang telah berbeda dengan kondisi pada 10 hingga 20 tahun lalu.
Ia pun menyatakan bahwa hal itu menjadi tantangan tersendiri ke depannya. Qodari ditunjuk menjadi Kepala Bakom menggantikan Angga Raka Prabowo.
Kepala Bakom ini menjadi jabatan ketiga yang diemban Qodari di bawah kepemimpinan Prabowo sebagai Presiden RI sejak 20 Oktober 2024 lalu. Sebelumnya, Qodari sempat menjabat Kepala KSP dan Wakil Kepala KSP.
(GUNG)
- 557 Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Tetapkan WFH ASN setiap Jumat, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
- MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia dalam BoP
- Tangkap Tiga Kepala Daerah Selama Ramadan, KPK Ingatkan: Penyidik Tidak Mudik Jangan Korupsi
- Gubernur Banten Sebut Kota Tangerang Kota Maju Tapi Banjir Masih Menghantui
- Awal Ramadan 1447 H Kamis, MUI Imbau Umat Islam Hormati Perbedaan
- Indonesia Krisis Tim Ahli Cagar Budaya





