Ekonomi
Kamis 25 Desember 2025 15:23
Pengamat Kebijakan Publik Riko Noviantoro dalam kesempatan bincang politik di Kota Tangerang. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Pengamat Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, mengatakan 'anugerah kota kotor' yang disematkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada Tangerang Raya (Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang) merupakan temuan eksternal yang patut dihormati sekaligus dijadikan pelajaran.

‎Menurut Riko, kepala daerah yang mendapat kategori kota kotor itu tidak perlu bersikap reaktif. Apalagi menjadi emosional. Lebih baik pelajari detail informasi tersebut. 

‎Riko menegaskan, tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik. Terlepas adanya penghargaan atau pun tidak. 

‎"Karena memang pemerintah dibentuk untuk berkerja melayani rakyat," ujar Riko kepada BantenExpres menanggapi Tangerang Raya masuk kategori kota kotor dalam Penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

‎Riko pun meminta kepada daerah-daerah tersebut segera melakukan koordinasi lintas OPD untuk menyelesaikan masalah kebersihan. 

‎"Karena isu kebersihan tidak semata dinas kebersihan saja. Banyak instansi yang bisa dilibatkan," kata peneliti dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) ini. 

‎"Gandeng masyarakat dan komunitas lingkungan untuk terlibat menemukan solusi dan buat action plan secara detail," tutup Riko melalui pesan singkat What'sApp, Kamis (25/12).

‎Senada disampaikan oleh Akademisi Universitas Yuppentek Indonesia (UYI), Bambang Kurniawan. Ia meminta Pemerintah Kota Tangerang lebih serius lagi menata kota. 

‎"Memang kudu lebih serius lagi nata kota ini," singkat Bambang mengomentari Kota Tangerang masuk kategori kota kotor. 

‎Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, hasil Penilaian Adipura menunjukkan bahwa Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang masih belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan perkotaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

‎"Di sisi penilaian Adipura yang dilakukan, di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang ini posisinya masuk dalam kategori kota kotor," kata Hanif, saat di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (22/12) kemarin. 

‎Sistem penilaian Adipura kini terbagi menjadi empat tingkatan utama. Mulai dari kota kotor, kota bersertifikat, kota Adipura, hingga Adipura Kencana sebagai predikat tertinggi untuk pengelolaan lingkungan terbaik.

‎(ZIE/GUNG) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek