Ekonomi
Rabu 24 Desember 2025 19:03
Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam kesempatan memberikan keterangan media usah rapat paripurna DPRD. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Wali Kota Tangerang, Sachrudin angkat bicara terkait pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup yang menyematkan Tangerang Raya (Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang) masuk sebagai kategori 'kota kotor'. 

‎"Mudah-mudahan Kota Tangerang enggak yah. Maka itu kita lakukan penanataan tata kelola sampah dari hulu ke hilir," kata Sachrudin kepada BantenExpres saat dimintai komentar terkait Kota Tangerang masuk sebagai 'kota kotor' oleh KLH. 

‎Sachrudin mengatakan, saat ini Kota Tangerang yang dulunya banyak TPS-TPS liar di jalan-jalan protokol sekarang sudah tiada. "Karena terus kita kawal," ucap dia usai Rapat Paripurna DPRD, Rabu (24/12) sore. 

‎Dia menegaskan penanganan sampah di Kota dengan julukan seribu industri sejuta jasa ini akan terus ditingkatkan. Lantaran sampah di Kota Tangerang sudah overload

‎"Mudahan-mudahan kaitan sampah bisa kita atasi. Kita juga bisa ubah sampah bernilai ekonomis," ujar politisi partai Golkar ini. 

‎Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, hasil Penilaian Adipura menunjukkan bahwa Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang masih belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan perkotaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

‎Pengelolaan kebersihan itu mencakup pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kualitas udara, serta partisipasi publik.

‎"Di sisi penilaian Adipura yang dilakukan, di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang ini posisinya masuk dalam kategori kota kotor," kata Hanif, saat di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (22/12) kemarin. 

‎Sebagai informasi, sistem penilaian Adipura kini terbagi menjadi empat tingkatan utama. Mulai dari kota kotor, kota bersertifikat, kota Adipura, hingga Adipura Kencana sebagai predikat tertinggi untuk pengelolaan lingkungan terbaik.

‎Proses verifikasi Adipura masih terus berlangsung hingga tahap akhir. Evaluasi terbuka direncanakan pada Februari 2026 dengan melibatkan kepala dinas lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

‎(ZIE/GUNG) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek