BANTENEXPRES - Gubernur Banten Andra Soni, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.
Keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (24/12).
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan UMP.
Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
"Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh," ujar Andra Soni di hadapan awak media.
Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota.
Ia menegaskan, selama proses pembahasan, pihaknya terus menjaga independensi Dewan Pengupahan dan tidak melakukan intervensi.
"Sampai pada akhirnya ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani Kepgub itu," ungkapnya.
Gubernur juga berkomitmen untuk tidak mengubah rekomendasi angka yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2026:
1. Kota Cilegon: Rp5.469.922,59 (Naik 6,67%)
2. Kota Tangerang: Rp5.399.405,69 (Naik 6,50%)
3. Kabupaten Tangerang: Rp5.210.377,00 (Naik 6,31%)
4. Kota Tangerang Selatan: Rp5.247.870,00 (Naik 5,50%)
5. Kabupaten Serang: Rp5.178.521,19 (Naik 6,61%)
6. Kota Serang: Rp4.665.927,94 (Naik 5,61%)
7. Kabupaten Pandeglang: Rp3.360.078,06 (Naik 4,79%)
8. Kabupaten Lebak: Rp3.330.010,62 (Naik 4,97%)
(MUH)
- Resmikan Ruas Jalan Bersama Maryono, Andra Soni: Tidak Boleh Saling Menyalahkan
- Pemkot Tangsel Keluarkan Rp90 Juta per Hari untuk Buang Sampah ke Bogor
- Lintas Komunitas Kota Tangerang Serahkan Donasi untuk Bencana Sumatera
- Tangsel Darurat Sampah, Relawan Banksasuci Turun Ke Jalan Angkut Sampah Secara Mandiri
- 'Anugerah Kota Kotor' Tangerang Raya, Pengamat Kebijakan Publik: Hormati, Jadikan Pelajaran
- Kota Tangerang Masuk Kategori Kota Kotor, Ini Komentar Sachrudin
- Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal KPR Sejahtera di Banten


.jpg)


