Lapsus
Senin 27 Oktober 2025 19:54
Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam kesempatan meladeni awak media. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti tingginya dana milik pemerintah daerah yang masih mengendap di bank dan kas daerah, sementara perekonomian nasional membutuhkan dorongan belanja untuk memperkuat daya beli masyarakat.

‎Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) setiap tahun tercatat menumpuk dalam jumlah triliunan rupiah, menunjukkan masih rendahnya efektivitas penyaluran belanja pemerintah daerah ke sektor produktif yang menyentuh masyarakat.

‎Purbaya menemukan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun. Data Kementerian Keuangan ini bersumber dari Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

‎Purbaya mengklaim pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Realisasi transfer ke daerah per September 2025 tercatat mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu. Angka itu meningkat dari realisasi pada periode yang sama tahun 2024, yakni sebesar Rp635,6 triliun.

‎"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran Pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 pada Senin (20/10) lalu. 

‎Ia menegaskan bahwa dana yang dialokasikan pusat untuk daerah tersedia dan siap digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah.

‎"Pesan saya yang sederhana adalah dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," Purbaya menegaskan. 

‎Senada disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa dirinya memiliki pandangan yang sama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana daerah. 

‎Tito menegaskan bahwa dana daerah tidak boleh mengendap di bank dan harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.

‎"Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin. 

‎Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan tidak ada dana mengendap di Pemkot Tangerang. Ketika ditanya dana mengendap Pemkot Tangerang. 

‎"Enggak ada yah, tidak ada dana endapan. Ada juga endapan di itu di keran-keran air," kata Sachrudin ditanya awak media ini sembari bergegas ke lift usai pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Tangerang, Senin (27/10) sore. 

‎Diketahui, APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2025 disepakati sebesar Rp6,03 triliun, dengan Silpa kisaran Rp448 miliar. 

‎(ZIE/GUNG) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek