Ekonomi
Kamis 01 OKtober 2026 14:28
Wali Kota, Wakil Wali Kota dan jajaran Pimpinan DPRD Kota Tangerang menetapkan Raperda R-APBD 2026. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

‎BANTENEXPRES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/09) siang.

‎Dalam postur anggaran perubahan yang baru disahkan tersebut, total belanja daerah menembus angka Rp5,767 triliun, sementara pendapatan daerah mencapai Rp5,186 triliun, naik Rp35,9 miliar dari APBD murni. Adapun defisit sebesar Rp581 miliar ditutup melalui SILPA.
‎
‎Postur anggaran Perubahan APBD 2026 yang disepakati menunjukan peningkatan, baik sisi target pendapatan daerah dari APBD murni maupun pagu belanja. 
‎
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan selama kurang lebih satu bulan dengan mengedepankan efisiensi anggaran serta memastikan realokasi belanja diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
‎
‎“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan untuk R-APBD Perubahan Tahun 2026," ungkap Arief. 
‎
‎"Kurang lebih sebulan kita melakukan pembahasan untuk memastikan perubahan atau pergeseran anggaran ini sejalan dengan arahan efisiensi, sekaligus melakukan realokasi anggaran kepada kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” imbuhnya. 
‎
‎Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dihadiri pimpinan DPRD, Wali Kota Wakil Wali Kota, para anggota dewan, forkopimda, kepala-kepala OPD serta tamu undangan. 
‎
‎(ZIE) 
‎

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek