

BANTENEXPRES - Ketua Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang, Aufa Fadhlurrohman meminta Wali Kota Tangerang agar transparan dalam mengevalusi terkait Perwal tunjangan DPRD yang telah disampaikan sebelumnya oleh pimpinan DPRD.
Kata Aufa, publik harus diberitahu sudah sejauh mana evaluasi terkait itu. "Karena Perwal ini harus koordinasi ke pemerintah Provinsi Banten lalu kemudian ke Mendagri juga. Cuma sampai saat ini kita tidak tahu prosesnya sudah sampai mana," kata Aufa disela aksi IMM di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/09) siang.
Oleh karenanya, pihaknya (IMM) akan terus mengawal proses tersebut agar publik tahu sudah sejauh mana proses evaluasi Perwal Nomor 14 tahun 2025 itu.
"Lalu kemudian hasilnya juga menghasilkan apa? yang kita harapkan bahwa hasilnya ya memang berpihak kepada rakyat," tegas dia.
Ia juga menyampaikan, tunjangan di DPR RI telah dikaji bahwa hasil evaluasinya sebulan itu sekitar Rp.60 juta. Kendati demikian, menurutnya angka tersebut masih terlalu besar.
"Maka jangan sampai bentuk evaluasi dari Perwal Nomor 14 tahun 2025 ini masih mengecewakan rakyat. Dalam tunjangan yang lebih, atau dengan bahasa-bahasa politis diturunkan sedikit lalu kemudian ditambahkan lagi tunjangan yang lain," tutur dia.
"Karena kita kan enggak bodoh juga, kita bukan bocah kemarin sore. Kita masih bisa berpikir bahwa mana hal-hal yang sifatnya politis, mana yang benar-benar berpihak kepada rakyat," kata Aufa lagi.
Lebih jauh Aufa menyampaikan, di pusat dalam hal ini DPR RI telah dulu menurunkan tunjangan, maka di DPRD Kota Tangerang menurutnya juga harus siap sebagai asas ketaatan.
"Nah maka Kota Tangerang harus siap juga untuk menerima hal itu, turun juga," cetusnya.
"Dan yang kedua, di tengah situasi kondisi Kota Tangerang ini saat ini dengan pengangguran di mana-mana, kondisi sosial ekonomi yang enggak baik-baik aja. Dengan kondisi sosial yang sekarang, saya rasa enggak elok gitu," sambungnya.
Pihaknya meminta agar kebijakan tunjangan DPRD di Kota Tangerang agar pro rakyat.
"Makanya tagline Tangerang Ayo Bersama Membangun Kota, bersamanya bersama siapa?," tanya Aufa.
Dalam aksi tersebut, IMM menuntut agar pemerintah pusat segera mengeksekusi tentang evaluasi Perwal tunjangan di Kota Tangerang.
"Karena hambatannya sekarang kita gak tahu sudah sampai mana prosesnya. Nah itu yang kita kawal," tegas Aufa mengakhiri.
Sementara, dalam aksi mahasiswa asal UMT yang tergabung dalam IMM itu, Pemkot Kota Tangerang menurunkan Kabag Hukum-nya, Lia Dahlia untuk menemui massa aksi.
Menurut Lia, aksi mahasiswa tersebut sebagai hak warga negara, hak daripada masyarakat kota Tangerang untuk menyampaikan aspirasi.
Lia menjelaskan, Pemkot Tangerang sudah melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi Perwal Nomor 14 tahun 2025.
"Itu sudah dilakukan, yaitu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat," kata dia kepada wartawan.
Ia mengatakan, untuk mencabut suatu produk hukum tidak gampang dan tidak bisa langsung dicabut. Ada mekanisme pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.
"Sesuai dengan Undang-undang tentang produk hukum daerah, sesuai dengan Permendagri tentang pembentukan produk hukum daerah. Ada mekanisme dan tahapanya," jelas Lia.
(ZIE/MAN)
- WCD 2025, Aktivis JALHI Luncurkan Kapal Katamaran Tekan Volume Sampah
- Respon Desakan Publik, DPRD Kota Tangerang Siap Evaluasi Gaji dan Tunjangan
- Anggota DPRD Kota Tangerang Nurhadi Wafat, Gubernur Banten: Beliau Pribadi yang Konsisten
- Jaga Kondusivitas, Kantor Wali Kota Tangerang Dijaga Brimob hingga BAIS
- Pimpinan DPRD Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Kondusivitas: Boleh Sampaikan Aspirasi
- HUT Ke-80 RI, DPRD Kota Tangerang Ingin Masyarakat Sejahtera: Masih Banyak PR!
- Kyai Baijuri Siap Pimpin Kembali MUI Kota Tangerang, Tapi Kinerjanya Dikritik