Lapsus
Minggu 07 September 2025 16:19
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam dalam kesempatan memberikan keterangan. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Pimpinan DPRD Kota Tangerang merespons aspirasi warga Kota Tangerang yang meminta tunjangan DPRD dievaluasi. Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan akan mengevaluasi besaran tunjangan dewan. 

‎"Kami terus mencermati berbagai dinamika dan aspirasi yang terjadi di masyarakat. Aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi tunjangan perumahan dewan, kita tindaklanjuti. Kita setuju. Perwal No.14 tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, kita evaluasi," kata Rusdi dalam keteranganya, Ahad (07/09). 

‎Dalam kesempatan ini, Rusdi menyampaikan, pada Senin (08/09) besok akan segera menggelar rapat dengan seluruh pimpinan Dewan untuk membahas Perwal No.14 tahun 2025. Dikatakannya, DPRD Kota Tangerang, memiliki semangat yang sama untuk transparansi keuangan anggota dewan. 

‎"Kami pimpinan dewan sudah sepakat, tunjangan perumahan dewan untuk dievaluasi," ujar politikus partai Golkar ini. 

‎Rusdi menjelaskan, sesuai aturan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas. 

‎"Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang diatur dalam Keputusan Keputusan Perwal Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023, sebagai pelaksanaan dari Perda Kota Tangerang No. 4 Tahun 2017 dan PP Nomor 17 Tahun 2018," papar Rusdi. 

‎Sebelumnya, sejumlah komponen mahasiswa maupun eleman masyarakat Kota Tangerang mendesak agar tunjangan DPRD untuk dihapuskan. 

‎(ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek