BANTENEXPRES - Sejumlah kelompok masyarakat sipil mendesak Polri mengusut tuntas dan menangkap pelaku teror ke kantor redaksi Tempo. Koalisi yang terdiri dari YLBHI, Amnesty International Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), hingga AJI Indonesia mendesak Polri mengusut sepenuhnya kasus teror yang dialami Tempo.
Sebelumnya, rangkaian teror dialami redaksi Tempo. Setelah wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana mendapat paket berisi kepala babi tanpa telinga, kantor Tempo juga dilempari kotak berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengutuk keras teror yang diterima jurnalis Tempo ini. Ia mendesak agar negara bertindak menangani teror tersebut.
"Kami mendesak negara dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan buktikan bahwa teror yang terjadi tidak berkaitan dengan pemberitaan khususnya berkenaan dengan persoalan dwifungsi TNI beberapa waktu lalu," papar Arif dalam konferensi pers Komite Keselamatan Jurnalis, Ahad (23/03).
Menurut Arif, teror yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk penghinaan terhadap kemerdekaan pers, demokrasi, serta Indonesia sebagai negara hukum. Padahal, media dan jurnalis memiliki peran vital dalam negara demokrasi.
"Jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang dan diberikan peran dan fungsi oleh undang-undang di antaranya untuk memenuhi hak publik untuk mengetahui," tekan dia.
"Media juga memiliki peran untuk melakukan pengawalan, pengawasan, koreksi, [serta pemberian] saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," sambung Arif menegaskan.
Pada kesempatan yang sama, KKJ juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus teror ini.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Erick Tanjung mengatakan pihaknya telah berupaya membantu kepolisian dengan menyiapkan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk untuk segera menangkap pelaku sekaligus dalang di baliknya.
"Ini sangat sistematis jadi tidak boleh ada pembiaran. Tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku teror terhadap jurnalis," kata Erick.
"KKJ melihat situasi keamanan dan keselamatan jurnalis saat ini di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Ini bahaya sehingga negara wajib hadir," lanjut dia.
Direktur LBH pers Mustafa selaku kuasa hukum Tempo pada kesempatannya menjelaskan bahwa teror yang ditujukan kepada Tempo semacam ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2024, tepatnya di bulan September dan Agustus, ada dua kasus teror dan perusakan mobil yang dialami jurnalis Tempo.
Kasus-kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang namun tak pernah ada kabar baik yang diterima.
"Sayangnya sampai sekarang kita belum dapat kabar yang menyenangkan. Sampai sekarang tidak ada. Sehingga kita memilih untuk membuat laporan ke Mabes Polri, tidak lagi di Polda karena ancaman ini sudah semakin besar," kata Mustafa.
Mustafa mengatakan kasus kepala babi yang pertama diterima jurnalis Tempo sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, pelaku seakan tak takut dengan hukum karena Tempo justru menerima lagi paket teror berisi bangkai tikus.
Mustafa menegaskan aksi ini merupakan bentuk penghinaan terhadap negara hukum, di mana setiap warganya, khususnya jurnalis, memiliki hak-hak untuk terhindar dari rasa takut dan hidup aman.
"Ini yang harus menjadi alasan bagaimana polisi mengungkap kasus ini sehingga kita tahu motifnya apa. Apakah terkait berita Tempo yang selama ini kritis terhadap pemerintah atau ini hanya acak. Ini merupakan tugas kepolisian untuk mengungkap," tutur dia.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengusut teror kepala babi ke kantor media Tempo.
"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/03).
Dia memastikan jajaran Bareskrim akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
"Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," tegas Kapolri.
Diberitakan, paket berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Teror kembali terjadi pada Sabtu (22/03) pagi. Kantor Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah terpenggal.
(GUNG)
- Bakom Qodari Soroti Beda Aturan Penyebaran Media Massa dan Medsos
- 557 Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Tetapkan WFH ASN setiap Jumat, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
- MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia dalam BoP
- Tangkap Tiga Kepala Daerah Selama Ramadan, KPK Ingatkan: Penyidik Tidak Mudik Jangan Korupsi
- Gubernur Banten Sebut Kota Tangerang Kota Maju Tapi Banjir Masih Menghantui
- Awal Ramadan 1447 H Kamis, MUI Imbau Umat Islam Hormati Perbedaan





