BANTENEXPRES - Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan awal Ramadhan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/02) malam. Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar.
"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026, " kata Menag dalam konferensi persnya.
Pelaksanaan Sidang Isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, serta dihadiri oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, para duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengimbau umat Islam saling menghormati adanya perbedaan awal Ramadhan 1447 H.
Kiai Anwar menjelaskan, perbedaan awal Ramadhan bukan sebuah persoalan karena bagian dari ijtihad para ulama yang bisa salah dan bisa benar.
"Kalau benar dapat dua pahala, kalau salah dapet satu pahala. Artinya ada ruang untuk berbeda. Yang penting untuk umat Islam adalah menjaga persaudaraan umat Islam," kata dia masih dalam konferensi pers tersebut.
"Jadi tidak masalah perbedaan itu terjadi dan kita hormati, yang penting itu saling menghormati," imbuh dia menekankan.
Kiai Anwar menjelaskan, perbedaan itu bisa muncul di tengah umat karena mengikuti sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah, perwakilan ormas Islam, dan Pesantren.
Keputusan Sidang Isbat ini mengacu kepada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Saat ini Pemerintah menggunakan hisab imkanur rukyat kriteria MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Darusalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) yang mensyaratkan pada saat matahari terbenam tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat dengan matlak Indonesia.
(GUNG/ZIE)
- Politisi Golkar Soroti Perhatian Negara Masih Rendah pada Nasib dan Kesejahteraan Guru
- Komisi III Apresiasi Polri Berantas Judol Jaringan Internasional
- Politisi PDI-P: Negara Tidak Punya Hak Tentukan Siapa Aktivis HAM
- Bakom Qodari Soroti Beda Aturan Penyebaran Media Massa dan Medsos
- 557 Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Tetapkan WFH ASN setiap Jumat, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
- MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia dalam BoP





