

BANTENEXPRES - Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan melarang diadakannya study tour untuk tingkat Sekokah Dasar (SD) maupun SMP se-Kota Tangerang pada kelulusan tahun ini.
Sachrudin mengatakan linier dengan Gubernur Banten Andra Soni, yang sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang adanya kegiatan study tour ke luar daerah.
"Ya kita harus selaras harus linier dengan gubernur," ujar Sachrudin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/04) saat ditanya awak media ini terkait study tour bagi pelajar.
Menurut dia, larangan tersebut sudah pasti banyak pertimbangan. "Jangan sampai ada kesenjangan antara yang mampu dengan yang tidak mampu secara ekonomi," kata dia.
"Atau misalkan yang tidak mampu memaksakan berangkat (study tour) dengan meminjam uang, ini kan menyusahkan, merepotkan," sambungnya.
Sachrudin mengaku sudah bikin surat edaran larangan adanya study tour bagi siswa SD dan SMP ke luar daerah. "Ya kewenangan kita SD dan SMP," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, jelang kelulusan siswa-siswi SD, SMP dan SMA banyak sekolah kerap mengadakan study tour ke luar daerah dengan biaya yang cukup besar.
Hal tersebut kerap juga membuat para orangtua siswa keberatan. Pasalnya study tour seakan diwajibkan.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan study tour untuk SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten.
SE tersebut telah terbit dengan Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 tentang larangan pelaksanaan Karyawisata/Study Tour dan kegiatan Outing Class keluar Provinsi Banten yang ditujukan kepada pengawas serta Kepala SMA, SMK, dan SKh se-Banten.
Larangan tersebut dilatarbelakangi maraknya kegiatan study tour keluar Provinsi Banten yang dirasa kurang relevan dengan kegiatan pembelajaran.
Maka dari itu, Pemprov Banten mengeluarkan SE larangan Study Tour keluar daerah Banten guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan potensi wisata daerah Provinsi Banten sebagai wujud mendukung kearifan lokal.
(ZIE/MUH)
- KPK: Guru Terima Hadiah Kenaikan Kelas Bentuk Gratifikasi bukan Rezeki
- Nippon Paint Beri Dukungan kepada Panti Asuhan Abigail Tangsel
- Ratusan Sekolah Serentak Gelar Aksi Boikot Produk Pro Zionis Israel
- Tunaikan Janji Politiknya Sachrudin Guyur Bansos kepada Mahasiswa
- Andra Soni Ingatkan Kepala Daerah se-Banten: Jangan Sampai Ada Sekolah Rusak
- Kadisdik Jamal Bilang Mebeler yang Rusak di SMPN 34 Pinang telah Diatasi
- Komisi II Edus Program SmartTV Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tidak Beres