Ekonomi
Kamis 12 Desember 2019 09:34
Diberikan gerobak seorang pengamen memeluk Kadinsos Kota Tangerang Suli Rosadi. (BantenExpres | Azie Stianegara)
\"Share

TANGERANG - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi memberikan gerobak kepada anak-anak jalanan yang sering mengamen diseputaran Kota Tangerang, pemberian berlangsung di Saung Banksasuci, Panunggangan Barat, Cibodas.

Pemberian bantuan gerobak pada acara penyaluran permakanan kepada seratusan anak-anak panti se-Kota Tangerang, program Dinas Sosial Kota Tangerang tahun anggaran 2019.

Kepada awak media BantenExpres, Suli mengatakan bantuan gerobak untuk komunitas pengamen tersebut sebagai upaya pemerintah Kota Tangerang membina anak-anak jalanan agar kemudian bisa mandiri berwiraswata.

“Bahkan kita berharap nanti mereka bisa menjadi seorang wiraswata sukses. Kita berikan bantuan permodalan bentuknya barang, seperti gerobak dan perlengkapan lainnya untuk mereka jualan, berdagang,” ungkap Suli.

Gerobak tersebut nantinya bisa untuk berjualan, seperti untuk jualan es buah, julan chiken dan makanan ringan lainnya, sambung dia.

Sebelum diberikan bantuan, pihaknya [Dinsos] bekerja sama dengan pegiat nasional terlebih dahulu memberikan pelatihan kepada anak-anak jalanan tersebut.

“Ini merupakan solusi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru kepada mereka, anak-anak jalanan. Dan kita akan kontrol bagaimana mereka nantinya, jadi kita tidak lepas begitu saja setelah diberikan bantuan,” ucap dia.

BACA JUGA: Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Anak Panti di Alam Bebas

Ia juga mengungkap baru ada sekira 8 (delapan) orang anak-anak jalanan, dari pengamen jalanan yang diberikan bantuan berupa gerobak usaha ekonomi produktif (UEP) binaan Dinas Sosial Kota Tangerang.

“Oleh karena itu, saya berharap kedepan kegiatan kegiatan ini terus berlangsung sehingga Kota Tangerang terbebas dari gangguan dan ketertiban umum. Dan semoga mereka mempunyai masa depan yang cerah,” harapnya.

“Tugas Dinsos menciptakan lapangan pekerja bagi orang-orang yang kesulitan mencari lapangan pekerja. Tetapi apabila masuk dalam sindikat dan mengganggu ketertiban umum itu masuk ranah pidana dan akan bersentuhan dengan hukum,” tandas Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi.

“Alhamdulilah terma kasih atas bantuan Pemerintah Kota Tangerang, Kepala Dinas Sosial kepada kami anak-anak jalanan, semoga bermanfaat bagi kami. Dan kami berjanji akan menjadi contoh yang baik,” kata Aan (27) salah satu penerima bantuan gerobak Dinsos yang suka ngamen di seputran Tanah Tinggi. (ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek