TANGERANG – Bantuan sosial yang menyasar masyarakat miskin kerap banyak terjadi penyelewengan dan kadang tidak tepat sasaran bahkan sama sekali tidak ditangan si penerima hak alias raib.
Seperti program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, PKH. Adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan suatu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Diketahui pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8 persen pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019.
Namun, kenyataan pahit dapat menimpa si penerima bantuan [PKH] akibat ulah oknum-oknum yang dengan tega mengambil hak mereka. Hak masyarakat yang tengah susah menderita disikat oleh petugas dilapangan.
Salah satu korbanya seorang warga di Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sebut saja Ibu Luna (nama samaran) penerima bantuan sosial PKH.
BACA JUGA: Dihajar Demo, DPRD Minta Pemkot Tangerang Buka Dana Covid-19 Ke Publik
Selama ini dirinya tidak pernah menerima dan mengambil haknya sejak tahun 2019, oleh karena bantuan tersebut tidak pernah sampai ketanganya. Padahal ia tercatat sebagai penerima program (PKH).
Baru-baru ini ia telah melaporkan ke pihak Bank (BNI), telah kehilangan saldonya [uang] PKH sebesar kurang lebih Rp5 juta. Karena selama setahun ia tidak pernah memegang buku tabungan juga ATM-nya.
Sementara menurut keterangan salah satu petugas yang mengurusi PKH di wilayah tersebut, mengatakan uang Ibu Lina telah diambil negara karena selama setahun di 2019 tidak pernah diambilnya, maka otomatis berkurang alias raib.
“Bagaimana saya mau mengambilnya? Buku tabungan dan ATM nya saja saya tidak pernah pegang,” jelas Lina baru-baru ini.
Ia berharap haknya dapat dikembalikan dengan segera. “Harapan saya sih pak hak saya dikembalikan. Untuk biaya sekolah anak,” harap dia dengan nada lirih saat berbincang dengan awak media ini.
Mungkin kasus yang dialami Ibu Lina diatas ini masih banyak terjadi di daerah-daerah lainnya di Tangerang dan Banten, uang PKH raib diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Wallahualam. (EDY)
- Pemkot Tangerang Serahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Ke BPK
- MUI Haramkan Jual dan Beli Kurma Israel: Semua Produk Israel Boikot!
- Kampanyekan Tjakap Djiwa, Aryaduta Hotels Rayakan Bulan Puasa dengan Aktivitas Sehat
- Jelang Ramadan, Zeelandia Luncurkan Pancake Mix D'Crepes
- Aksi Nyata, PMPI Banten Sebar Paket Sembako Gratis untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Minta Pemkot Tangerang Jamin Stok Pangan dan Harga Stabil
- Ada Sanksi Lho Kalau Restoran Masih Buka Selama Ramadan di Kota Tangerang