BANTENEXPRES - Warga Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang bakal menerima bantuan sosial (Bansos) jaring pengaman sosial (JPS), sebesar Rp600 ribu per KK selama masa wabah Coronavirus alias Covid-19.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menuturkan bantuan dibagikan kepada warga rentan yang terdampak Covid-19 di Banten. Andika menyatakan telah mengalokasikan anggaran hingga Rp.709 miliar untuk program tersebut.
"Ini adalah upaya pemerintah mencegah masyarakat Banten yang rentan beresiko sosial semakin terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19," kata Andika dilansir laman resmi bantenprov.go.id, Kamis (23/04).
Kategori kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah Covid-19, kata dia, misalnya seorang karyawan diliburkan oleh perusahaan atau cuti di luar tanggungan perusahaan, sehingga ia beserta keluarganya terancam tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
BACA JUGA: Dinsos Kota Tangerang Cocokan Data Penerima Bantuan Agar Tepat Sasaran
Ia menuturkan bantuan akan dibagikan ke delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Hanya saja, untuk wilayah di luar Tangerang Raya jumlahnya sebesar Rp.500 ribu per KK, atau selisih Rp100 ribu dengan warga terdampak di wilayah Tangerang Raya.
Andika menyebut warga penerima bansos JPS merupakan warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS), namun masuk dalam kategori rentan karena Covid-19.
DTKS adalah pusat data yang berisi daftar kesejahteraan sosial dengan sejumlah kriteria yang dibagikan untuk masyarakat, individu dan rumah tangga.
Bansos, lanjut, dibagikan selama tiga bulan sejak April hingga Juni. Setiap bulan warga yang memenuhi kriteria akan menerima Rp600 ribu per KK.
Hingga kini, bantuan baru dibagikan untuk sejumlah warga di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Selain bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan kepada kepala keluarga yang rentan beresiko sosial akibat wabah covid-19, Pemprov Banten juga bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota menjangkau penerima manfaat," tambah dia. (MUH/EDY)
- Festival Al-Azhom 2026 Kota Tangerang Kembali Digelar, Sachrudin: Sarana Syiar Islam
- Kecewakan Warga, Komisi I DPRD Akan Panggil Manajemen Ayodhya Tangerang
- Idul Adha, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani Sembelih 9 Sapi
- Pemprov Banten Sabet WTP 10 Kali Beruntun
- Anggota Komisi IV Apresiasi DPUPR Kota Tangerang Bebersih Kali Sabi
- Anggota Komisi III DPRD Soroti PR Kota Tangerang, Banjir dan Sampah
- Kabel Internet Udara Rusak Estetika Kota, Komisi I Desak Pemerintah Tindak Tegas





