BANTENEXPRES - Anggota Komisi VI DPR-RI asal Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan menyoroti peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Tangerang yang akhir-akhir ini marak diperjualbelikan dengan terang benderang di pinggir-pinggir jalan.
Zulfikar berkata, banyaknya pedagang-pedagang rokok ilegal jelas menyalahi peraturan dan ketentuan pasalnya rokok tersebut tidak memiliki cukai resmi sehingga dapat merugikan negara.
"Itu [rokok] bisa masuk ke negara kita. Tetapi seharusnya bukan hanya pedagang rokoknya yang dilakukan penindakan tetapi juga harusnya para pengusahanya," kata Zulfikar usai Sosialisasi Kebijakan Bidang Perdagangan Luar Negeri, di Karawaci, Kamis (29/10) sore.
Menurutnya, maraknya rokok-rokok ilegal dari luar yang masuk ke Indonesia yang saat ini bersaing dengan China tidak sedikit juga pabrik-pabrik di Indonesia terjadi gulung tikar.
"Akibat ada beberapa produk-produk dari China yang masuk ke negara kita yang harganya tentu jauh lebih murah daripada produk yang kita produksi sendiri," kata wakil rakyat asal dapil Banten III ini.
Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan pihaknya di Komisi VI sering menekankan kepada Kementerian Perdagangan untuk membatasi volume impor dari luar negeri yang bisa masuk ke dalam negeri.
Sementara, disinggung sejauh mana pihaknya untuk menuntaskan persoalan maraknya peredaran rokok-rokok ilegal itu, ia menyatakan persoalan tersebut harus dituntaskan.
"Oo iya haruslah, harus [tuntas]. Karena kenapa? kan kasihan kalau para pelaku usaha kecil yang ada pinggir jalan itu, yang mereka tidak--katakan mereka tidak berdosa karena mereka dapat harga rokok murah, mereka berdagang disitu karena tidak ada cukainya tapi mereka yang harus diproses, sementara induk daripada masalahnya itu ada di rantai distribusi," paparnya.
"Nah rantai distribusi inilah yang harusnya diputus. Harusnya seperti itu, kalau itu diputus mereka mau belanja kemana lagi. Di Kota Tangerang banyak yak dipinggir-pinggir jalan," tegas Zulfikar menutup saat kembali ditanya rokok ilegal di Kota Tangerang.
Diketahui peredaran rokok ilegal baik lokal maupun asal China (tanpa pita cukai resmi) semakin marak dan menjadi target penindakan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai serta aparat penegak hukum di Indonesia.
(ZIE/GUNG)
- Komisi III Apresiasi Kinerja PT TNG, Tapi Minta SDM-nya Direorganisasi
- Dukung MUI, Komisi I Minta Perwal Insentif Guru Ngaji, Marbot, Amil Dievaluasi
- Sederet Kepala Daerah Inspiratif di Banten Sabet TangerangPos Award 2026
- Kick Off Anyer-Panarukan 3R, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Gen-Z Jadi Motor Penggerak
- Ada Apa Dengan Makam Galeong? Komisi I Hingga Aktivis Turun Tangan
- Peduli Rumah Ibadah, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Serahkan Bantuan untuk Gereja di Banten
- DPRD Kota Tangerang Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp5,7 T





