BANTENEXPRES - Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten membantah telah terjadi mark-up anggaran di Dinas Pendidikan kurun waktu 2020-2024 saat ia menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
"Tidak ada [mark-up] tidak ada temuan juga di BPK waktu itu. Tidak ada," ujar Jamaluddin saat di konfirmasi awak media ini di Puspem Kota Tangerang, Senin malam (10/11) kemarin.
Jamal yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menegaskan tidak ada persoalan selisih angka/anggaran kurun waktu itu.
"Tidak ada temuan BPK, semua clear koq, tidak ada temuan, tidak ada," kata Jamal irit berkomentar lebih jauh.
Adanya indikasi dugaan mark-up itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang oleh Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi.
Dilansir dari laman instagramnya, dalam laporannya ke Kejaksaan Ibnu Jandi memaparkan dugaan mark-up tahun anggaran 2020 sampai dengan 2024.
Dia menduga telah terjadi selisih anggaran. Diantaranya selisih sisa data antara data target DPA dan realisasi LHP BPK RI dan sisa LHP BPK RI sebesar Rp-172 miliar lebih.
(ZIE)
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sederet Permasalahan Penanganan Sampah
- Kepala Desa Kanekes Minta Polisi Segera Tangkap Perampok Revan Baduy
- Bupati Serang Dampingi Gubernur Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara
- Politisi PKS Tengku Iwan Harap Pejabat yang Dilantik Gubernur Membawa Peningkatan Kinerja
- F-PDIP Kota Tangerang Dorong Pemerataan Insentif Tenaga Keagamaan di Semua Rumah Ibadah
- Musda MUI Kota Tangerang, Sachrudin: MUI Mitra Pemerintah dan Pelayan Umat
- PC GP Ansor Kota Tangerang Minta Usut Tuntas Kasus Dugaan Pengeroyokan


.jpg)


