Hukum_Kriminal
Jumat 14 November 2025 21:36
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin dalam kesempatan memberikan keterangan. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten membantah telah terjadi mark-up anggaran di Dinas Pendidikan kurun waktu 2020-2024 saat ia menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang. 

‎"Tidak ada [mark-up] tidak ada temuan juga di BPK waktu itu. Tidak ada," ujar Jamaluddin saat di konfirmasi awak media ini di Puspem Kota Tangerang, Senin malam (10/11) kemarin. 

‎Jamal yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menegaskan tidak ada persoalan selisih angka/anggaran kurun waktu itu. 

‎"Tidak ada temuan BPK, semua clear koq, tidak ada temuan, tidak ada," kata Jamal irit berkomentar lebih jauh. 

‎Adanya indikasi dugaan mark-up itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang oleh Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi. 

‎Dilansir dari laman instagramnya, dalam laporannya ke Kejaksaan Ibnu Jandi memaparkan dugaan mark-up tahun anggaran 2020 sampai dengan 2024. 

‎Dia menduga telah terjadi selisih anggaran. Diantaranya selisih sisa data antara data target DPA dan realisasi LHP BPK RI dan sisa LHP BPK RI sebesar Rp-172 miliar lebih. 

‎(ZIE) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek