BANTENEXPRES - Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten membantah telah terjadi mark-up anggaran di Dinas Pendidikan kurun waktu 2020-2024 saat ia menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
"Tidak ada [mark-up] tidak ada temuan juga di BPK waktu itu. Tidak ada," ujar Jamaluddin saat di konfirmasi awak media ini di Puspem Kota Tangerang, Senin malam (10/11) kemarin.
Jamal yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menegaskan tidak ada persoalan selisih angka/anggaran kurun waktu itu.
"Tidak ada temuan BPK, semua clear koq, tidak ada temuan, tidak ada," kata Jamal irit berkomentar lebih jauh.
Adanya indikasi dugaan mark-up itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang oleh Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi.
Dilansir dari laman instagramnya, dalam laporannya ke Kejaksaan Ibnu Jandi memaparkan dugaan mark-up tahun anggaran 2020 sampai dengan 2024.
Dia menduga telah terjadi selisih anggaran. Diantaranya selisih sisa data antara data target DPA dan realisasi LHP BPK RI dan sisa LHP BPK RI sebesar Rp-172 miliar lebih.
(ZIE)
- Politikus PKB Minta KPK Usut Tuntas Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
- Supiani Didaulat Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Tangerang 2026-2029
- BREAKING NEWS: KPK Tangkap Lima Orang di Tangerang Banten
- Warga Tangerang Laporkan Konten Kreator ke Polisi Atas Ujaran Rasis Etnis Sunda
- Panitia Pemilihan RW 07 Karawaci Baru Menolak Calon Sesuai Aturan Perwal
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sederet Permasalahan Penanganan Sampah
- Kepala Desa Kanekes Minta Polisi Segera Tangkap Perampok Revan Baduy


.jpg)


