BANTENEXPRES - Asep Jena, seorang warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, resmi melaporkan konten kreator AF atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA ke Polresta Tangerang, Kamis (11/12) petang.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 17.20 WIB dan tercatat dengan nomor: 923 / XII / Yan 2.4.1 / 2025 / Satreskrim.
Dalam laporannya, Asep menyampaikan bahwa ia menerima sebuah video melalui grup WhatsApp yang berisi ucapan bernada merendahkan dan menghina etnis Sunda. Video itu pertama kali ia lihat pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Group Paguyuban Asep Dunia.
Dalam video tersebut menampilkan seorang pria (AF) konten kreator yang belum diketahui lokasinya, menyampaikan kalimat bernada penghinaan terhadap suku Sunda, dengan menyebutkan “Sunda Anj*ng”.
Asep yang merupakan warga keturunan Sunda merasa tersinggung dan dirugikan oleh konten tersebut.
Karena isi video itu dinilai dapat memicu kebencian, perpecahan, serta berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, Asep memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Laporan diterima dan ditandatangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, Ipda Ganda Putra E. Sihombing, S.H., sebagai dasar dilakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyebaran kebencian berdasarkan SARA.
Asep mengecam keras ucapan konten kreator AF yang diduga menghina dan merendahkan suku Sunda. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar kejahilan, melainkan sudah termasuk ujaran rasis yang mengancam kerukunan bangsa.
Dia juga menilai ucapan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Sunda yang selama ini dikenal santun, toleran, dan berkontribusi besar bagi pembangunan Indonesia.
"Saya berharap pihak kepolisian segera menangkapnya, karena ini masalah serius yang dapat menciptakan rusaknya persatuan kesatuan sesama anak bangsa. Menyebebkan masyarakat resah," tegas Asep.
(EDY/ZIE)
- Politikus PKB Minta KPK Usut Tuntas Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
- Supiani Didaulat Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Tangerang 2026-2029
- BREAKING NEWS: KPK Tangkap Lima Orang di Tangerang Banten
- Panitia Pemilihan RW 07 Karawaci Baru Menolak Calon Sesuai Aturan Perwal
- Dilaporkan ke Kejaksaan Kadis Jamaluddin Bantah Ada Temuan BPK
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sederet Permasalahan Penanganan Sampah
- Kepala Desa Kanekes Minta Polisi Segera Tangkap Perampok Revan Baduy


.jpg)


