BANTENEXPRES - Ratusan massa dari Forum Betawi Rempug (FBR), Rabu (12/08) siang menggelar aksi demonstrasi di bundaran Metland, menuntut dan mendesak untuk mengusut tuntas mafia-mafia tanah yang telah merampas tanah warga.
Massa aksi menggunakan berbagai atribut FBR, seperti spanduk-spanduk dan flyer tuntutan. Massa sempat memblokir jalan hingga arus lalu lintas tersendat.
Aksi diketahui terkait kasus dugaan penyerobatan dan manipulasi data pertanahan sekitar 32 hektare yang dimiliki salah satu ahli waris dan telah berlangsung cukup lama.
Wakil Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang, Haji Minarto mengungkapkan, salah satu anggota FBR (ahli waris) tanahnya di serobot oleh Metland.
"Ini ada anggota kita, ahli waris saudara Abdul Rahman yang tanahnya di serobot oleh pihak Metland. Ahli waris telah lebih dulu memiliki girik daripada Metland. Dari data kita luas tanah sekitar 32 hektare," ungkap Minarto kepada wartawan usai aksi.
Minarto mengatakan saat ini tanah-tanah seluas 32 hektare tersebut sebagian masih kosong dan lainnya sudah dibangun oleh Metland (Pengembang). Diantaranya Mandaya Royal Hospital.
Lanjut dia, pihaknya (ahli waris) telah melakukan meditasi sebanyak dua kali akan tetapi belum menemukan titik temu alias masih buntu. "Sudah ada dua mediasi tapi semuanya buntu," ujar dia.
Pihaknya akan kembali menurunkan massa yang lebih besar lagi untuk melakukan aksi di lokasi yang sama bila hari ini tuntutan mereka tidak ada titik temu.
"Kalau terus ada kebuntuan kita akan melaporkan ke satgas mafia tanah, termasuk juga ke aparat penegak hukum (APH)," ujar Minarto.
"Kita akan terus lakukan aksi-aksi bilamana belum ada kepastian atau penyelesaian," imbuhnya menegaskan.
(ZIE/MAN)
- Kejari Kota Tangerang Tetapkan WS Tersangka Kasus Carter Pesawat Fiktif Rp5,4 Miliar
- MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor yang Bahayakan Eksistensi Negara
- Dukung Perpres 2025, PKS Siap Dorong Perda Anti LGBTQ di Kota Tangerang
- Anggota Komisi I DPRD Angkat Bicara Soal Keluhan Warga Terdampak Polusi Pabrik CPO
- Langgar Undang-Undang, MUI Godok Penolakan dan Sanksi Hukum LGBT
- Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk, Gubernur Banten Sebut Cuaca Panas Penyebabnya
- Politisi PDI-P Minta Aparat Penegak Hukum Usut Jual Beli Titik SPPG di Kota Tangerang





