BANTENEXPRES - Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menindak tegas bangunan liar yang berada di embung Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Rabu kemarin.
Junadi menerangkan, atas aduan yang diberikan oleh Badan Himpunan Pelayan Publik dan Hukum Independen (BHP2-HI), telah menemukan penyelesaian bahwasanya pihak Satpol PP akan segera melakukan tindakan secepatnya terhadap bangunan liar tersebut.
"Tadi sudah disampaikan, Kasatpol PP akan melakukan penindakan di minggu depan. Kami dari DPRD juga akan melakukan pemantauan atas tindakan yang akan dilakukan oleh Satpol PP," ujar Junadi.
Dia mengatakan, pihak pengembang tidak menghadiri dalam RDP hari ini. Namun hal ini tidak akan mempengaruhi tindakan yang akan dilakukan oleh Satpol PP pekan depan.
"Memang hari ini tidak ada dan tidak memberikan konfirmasi dari pihak pengembang, namun Satpol PP menegaskan akan tetap menindaklanjuti bangunan liar tersebut," tegas politisi partai Gerindra ini.
Sebagai informasi RDP kali ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Junadi, Anggota Komisi I Kholilah, Kepala Satpol PP, BPKD, Kepala Bagian Hukum, Camat Karawaci, Lurah Bugel, dan Ketua BHP2-HI.
(MAN)
- FBR Geruduk Metland Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare
- Kejari Kota Tangerang Tetapkan WS Tersangka Kasus Carter Pesawat Fiktif Rp5,4 Miliar
- MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor yang Bahayakan Eksistensi Negara
- Dukung Perpres 2025, PKS Siap Dorong Perda Anti LGBTQ di Kota Tangerang
- Anggota Komisi I DPRD Angkat Bicara Soal Keluhan Warga Terdampak Polusi Pabrik CPO
- Langgar Undang-Undang, MUI Godok Penolakan dan Sanksi Hukum LGBT
- Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk, Gubernur Banten Sebut Cuaca Panas Penyebabnya





