BANTENEXPRES - Gubernur Banten Andra Soni meninjau penanganan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/07). Gubernur melakukan rapat bersama Tim Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin yang dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.
"Kebakaran ini terjadi beberapa hari yang lalu. Tumpukan sampah ini dalam kondisi cuaca yang berdasarkan perkiraan BMKG, 30 tahun terakhir ini yang paling panas dan paling panjang panasnya," kata Andra Soni kepada wartawan.
"Sehingga salah satunya menyebabkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. Kemudian kebakaran ini menyebar karena faktor angin," lanjut orang nomor satu di Tanah Jawara Banten ini.
Menurut Andra Soni, yang perlu diantisipasi saat ini adalah gas metana yang berada di bawah tumpukan. "Dari diskusi pihak terkait, untuk antisipasi ada pembatasan orang ke sana dan terkoordinasi. Karena pemerintah kabupaten dan kota turut turun membantu," jelasnya.
Pemprov Banten juga sudah menurunkan tim dan membuat laporan pemantauan dan antisipasi. Karena sebetulnya, kebakaran seperti ini bukan yang pertama kali dan pernah terjadi di TPA Rawa Kucing.
Andra Soni juga menekankan para pengelola TPA untuk waspada terhadap kebakaran di musim kemarau yang panas ini. "Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam dan sumber atau tampungan air," tekan dia.
Sebagai informasi, kebakaran TPA Jatiwaringin berstatus Tanggap Bencana. Penanganan kebakaran turut dibantu oleh helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemadaman melibatkan 16 unit armada kebakaran. Selain melakukan pemadaman di titik api, tim juga melakukan pembasahan untuk menghambat meluasnya kebakaran.
(EDY)
- FBR Geruduk Metland Dugaan Penyerobotan Tanah Seluas 32 Hektare
- Kejari Kota Tangerang Tetapkan WS Tersangka Kasus Carter Pesawat Fiktif Rp5,4 Miliar
- MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor yang Bahayakan Eksistensi Negara
- Dukung Perpres 2025, PKS Siap Dorong Perda Anti LGBTQ di Kota Tangerang
- Anggota Komisi I DPRD Angkat Bicara Soal Keluhan Warga Terdampak Polusi Pabrik CPO
- Langgar Undang-Undang, MUI Godok Penolakan dan Sanksi Hukum LGBT
- Politisi PDI-P Minta Aparat Penegak Hukum Usut Jual Beli Titik SPPG di Kota Tangerang





