Hukum_Kriminal
Sabtu 27 Juni 2026 11:38
Politisi PDI Perjuangan Hendri Zein. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Politisi PDI Perjuangan Hendri Zein meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk mengusut semua SPPG di Kota Tangerang yang terindikasi melakukan praktik jual beli titik SPPG atau dapur MBG. 

‎Wakil Ketua Bidang Internal dan Organisasi DPD PDI-P Provinsi Banten ini mengatakan, hal tersebut sesuai dengan semangat Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah melakukan moratorium dan penataan. 

‎"Jadi di Kota Tangerang kalau ada indikasi jual beli titipan SPPG ya harus diusut tuntas. Jual beli itu kan kategori korupsi, gratifikasi dan indikasi pungli," kata Hendri Zein kepada BantenExpres, Selasa (23/06) ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang. 

‎Ia melanjutkan, setelah BGN yang baru melakukan moratorium dan perbaikan terhadap titik-titik SPPG yang outstanding dengan kata lain, SPPG sudah berdiri tetapi belum beroperasional, kata dia, sudah seharusnya itu tidak bisa beroperasi. 

‎"Jadi BGN harus melakukan pendataan SPPG yang sesuai dengan peruntukannya. Jadi yang sudah berjalan ya silakan beroperasi, tapi kalau yang baru ya harus mengikuti moratorium, penutupan," ujar dia. 

‎Oleh karena itu, Hendri Zein meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian Kota Tangerang harus mengusut perkara tersebut yang selaras dengan semangat di pemerintah pusat, melakukan pertiban. 

‎Dengan kata-kata tegas, Hendri Zein mengatakan aparat penegak hukum tidak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat karena hal itu sudah terjadi di tingkatan nasional, dan sudah ada perintah dari Kejaksaan Agung. 

‎"Dan saya juga meminta mengimbau kepada DPRD Kota Tangerang untuk melakukan hal yang sama seperti di DPRD Malang, melakukan penutupan, dihentikan," cetusnya. 

‎Ia berpandangan, hari ini program spesial Prabowo-Gibran MBG itu tidak tepat sasaran dalam peruntukannya hingga menjadi persoalan ditingkat bawah. 

‎"Terlebih kita ketahui pemerintah daerah juga hari ini kan sedang kesulitan dalam keuangan (APBD) yang bisa menghambat kemampuan fiskal. Intinya tutup MBG," ujar Hendri Zein menandasi. 

‎(ZIE) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek