BANTENEXPRES - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) pada Jumat (19/06), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Perkara ini bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo, yang kini berubah nama menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam RKAP Tahun 2022. Ironisnya, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Meski demikian, dana sebesar Rp5,49 miliar tetap mengalir kepada mitra tersebut. Hasilnya, Pesawat Boeing 737-300 yang dijanjikan tak pernah mengudara, sementara uang negara diduga telah lebih dulu lepas landas.
Penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
(MAN)
- Kejari Kota Tangerang Tetapkan WS Tersangka Kasus Carter Pesawat Fiktif Rp5,4 Miliar
- MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor yang Bahayakan Eksistensi Negara
- Dukung Perpres 2025, PKS Siap Dorong Perda Anti LGBTQ di Kota Tangerang
- Anggota Komisi I DPRD Angkat Bicara Soal Keluhan Warga Terdampak Polusi Pabrik CPO
- Langgar Undang-Undang, MUI Godok Penolakan dan Sanksi Hukum LGBT
- Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk, Gubernur Banten Sebut Cuaca Panas Penyebabnya
- Politisi PDI-P Minta Aparat Penegak Hukum Usut Jual Beli Titik SPPG di Kota Tangerang





