Hukum_Kriminal
Jumat 19 Juni 2026 20:07
Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah barang-barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi PT IAS. (FOTO: dok/IST)
\"Share

BANTENEXPRES - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) pada Jumat (19/06), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.

‎Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

‎Perkara ini bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo, yang kini berubah nama menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam RKAP Tahun 2022. Ironisnya, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan tersebut.

‎Meski demikian, dana sebesar Rp5,49 miliar tetap mengalir kepada mitra tersebut. Hasilnya, Pesawat Boeing 737-300 yang dijanjikan tak pernah mengudara, sementara uang negara diduga telah lebih dulu lepas landas.

‎Penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

‎(MAN)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek