BANTENEXPRES - Pelestarian sejarah bangsa menghadapi tantangan serius dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kekurangan jumlah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang bersertifikat, sehingga proses verifikasi objek sejarah menjadi lambat.
"Kita tidak punya jumlah tim ahli cagar budaya yang memadai. Itu merepotkan karena objek yang diduga cagar budaya itu sangat banyak dan mereka harus melakukan verifikasi," ungkap Ledia dikutip dari laman resmi parlementaria, Senin (16/02).
Dia membeberkan fakta di lapangan, di mana satu kabupaten/kota terkadang hanya memiliki 1-2 orang ahli. Hal ini memaksa daerah untuk saling meminjam tenaga ahli, padahal pekerjaan verifikasi membutuhkan fokus tinggi.
"Mereka punya keterbatasan. Kalau sedang mengerjakan satu proyek, dia tidak boleh mengerjakan yang lain supaya analisis sejarah, budaya, arkeologi, dan sosiologinya tidak bercampur. Jadi benar-benar jumlahnya harus banyak," jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi X mendorong pemerintah untuk memprioritaskan anggaran sertifikasi bagi para ahli. Ledia mengusulkan target realistis yang harus segera dipenuhi pemerintah.
"Kami mengusulkan supaya dorong saja sertifikasinya. Setidaknya satu kabupaten/kota punya lima orang ahli saja, itu sudah sangat menolong. Ini yang sedang kita upayakan agar pengelolaan cagar budaya lebih sistematis," ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(GUNG)
- Politisi Golkar Soroti Perhatian Negara Masih Rendah pada Nasib dan Kesejahteraan Guru
- Komisi III Apresiasi Polri Berantas Judol Jaringan Internasional
- Politisi PDI-P: Negara Tidak Punya Hak Tentukan Siapa Aktivis HAM
- Bakom Qodari Soroti Beda Aturan Penyebaran Media Massa dan Medsos
- 557 Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Tetapkan WFH ASN setiap Jumat, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
- MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia dalam BoP





