BANTENEXPRES - Sungai Cisadane kini tengah dalam pengawasan ketat setelah terdampak limbah kimia akibat kebakaran hebat yang menghanguskan sebuah gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/2) lalu.
Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan akan mengambil langkah untuk memitigasi dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Dia menegaskan, adanya pencemaran aliran air di Sungai Cisadane yang disebabkan peristiwa kebakaran gudang pestisida di Tangsel, pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau bantaran sungai yang berada di titik terdekat lokasi kebakaran.
"Kita akan cek ke lapangan dalam waktu dekat ini, lokasi kebakaran gudang tersebut sekaligus bantaran sungai didekatnya,," kata Gubernur usai kegiatan di Kawasan Kebun Nanas, Kota Tangerang, Rabu (11/02).
Disampaikannya, saat ini pihak berwenang tengah menunggu hasil investigasi resmi mengenai kandungan zat kimia yang mencemari air sungai di tiga wilayah tersebut (Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang).
"Puslabfor Mabes Polri juga sudah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan olah TKP, jadi kita tunggu juga hasilnya untuk menentukan langkah rehabilitasi selanjutnya," imbuhnya.
Ditanya apakah peristiwa tersebut pidana, Gubernur Andra Soni lagi-lagi hanya menjawab akan segera mengecek. "Nanti kita cek," tutupnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Tangerang Sachrudin nampak irit berkomentar ketika ditanya bagaimana kondisi air Cisadane.
"Sekarang sudah normal, sudah dicek," ujar Sachrudin sembari berlalu menaiki mobilnya ditanya awak media ini.
Dampak dari kebakaran gudang Pestisida tersebut, terjadi fenomena luar biasa yakni jutaan ikan terkapar mati mengambang di sepanjang aliran sungai sejak Senin kemarin juga biota lainnya terdampak. Terlebih air Cisadane alami bau tak sedap.
Pemerintah mengimbau kepada warga di wilayah Tangerang Raya untuk tidak mengambil atau mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di sungai. Juga sementara waktu tidak boleh menggunakan air Cisadane. Sebab, air tersebut diduga kuat telah terpapar zat kimia beracun dari pestisida.
(ZIE)
- Aktivis Tanyakan Status Hukum soal Tunjangan DPRD Kota Tangerang di Kejari
- Maryono Minta Pemuda Pancasila Kota Tangerang Terus Berkolaborasi dengan Pemerintah
- Aset Danau Cipondoh Hilang, Komisi I DPRD Desak Pemprov Banten Bertindak
- Ketua RW 16 Gebang Raya Apresiasi Ngopi Kamtibmas Baharkam Polri
- Mitigasi Bencana Kebakaran Bahan Kimia, DPRD Kota Tangerang Minta Gudang-gudang Diidentifikasi
- Aktivis Lingkungan Hidup Desak KLH Tangkap Perusahaan Pestistida Pencemar Cisadane
- Pengurus FBB se-Kota Tangerang Dilantik, Ketum Sholeh: Jadilah Pemimpin di Tengah Masyarakat





