Hukum_Kriminal
Kamis 05 November 2026 19:03
Presiden Prabowo Subianto momen bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hambalang Bogor (24/04/2026). (FOTO: dok-Istimewa)
\"Share

‎BANTENEXPRES - Wali Kota Tangerang Sachrudin turut mengomentari peristiwa yang menggegerkan Tanah Air, yakni dugaan penyadapan ilegal terhadap orang nomor satu di Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto yang menyeret eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kasus ‎dugaan penyadapan ilegal itu juga disebut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat hingga pengusaha.
‎
‎Wali Kota Tangerang Sachrudin dengan gestur ragu sembari melepas tawa kecil memberikan komentarnya terkait kasus penyadapan terhadap Prabowo Subianto itu.

"Sementara enggak ada yah," singkat Sachrudin kepada awak media ini saat dimintai komentarnya atas kasus yang membuat gempar Indonesia. 
‎
‎Komentar Sachrudin tersebut terjadi usai agenda Rapat Paripurna DPRD, Rabu (04/11) sesaat akan memasuki lift bersama Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan. 
‎
‎Kemudian Sachrudin melanjutkan komentarnya, "Semuanya kita tetap waspada," ucap Sachrudin kembali melempar tawa kecil. 
‎
‎Saat kembali awak media ini mendesak pertanyaan, apakah penyadapan tersebut bisa membahayakan negara? "Yaa... tergantung ini-nya, ee apa.. regulasinya ada apa enggak," jawab Sachrudin. 
‎
‎Ditanya bagaimana sikap masyarakat menyikapi peristiwa tersebut, politisi Partai Golkar itu hanya berujar, "kolaborasi," ujarnya menutup pintu lift. 
‎
‎Diketahui, dalam kasus ini, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP); Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso (EH); dan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN).
‎
‎(ZIE/GUNG) 
‎

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek