Ekonomi
Kamis 02 April 2020 09:34
Panser Garteks dalam suatu kegiatan. (FOTO: DOK-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES – Penyebaran wabah coronavirus [Covid-19) kian massif di tanah air. Jumlah pasien positif terinfeksi virus coronadi Indonesia, per Rabu (01/04) mencapai 1.677 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 157 jiwa, dan jumlah yang sembuh 103 orang.

"Kasus konfirmasi positif ada penambahan 149 orang, sehingga sekarang menjadi 1.677," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Rabu (01/04).

Merebaknya kasus pandemik ini membuat pemerintah, baik pusat hingga daerah berjibaku mencegah penyebaran virus mematikan ini dengan berbagai cara, salah satunya pelarangan ditempat keramaian dan sosical distancing bagi publik.

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)--Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri melayangkan sepucuk surat kepada Presiden RI Joko Widodo, dengan perihal Menyikapi Dampak Covid-19 terhadap Ancaman Buruh di tempat kerja.

BACA JUGA: Kaum Buruh Terancam Covid-19

Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:

Bapak Ir. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Di-
Istana Negara

Salam hormat,
Pertama-tama kami sampaikan salam hangat dan sehat selalu menyertai Bapak sekeluarga semoga senantiasa dalam perlindungan Allah SWT dalam memimpin Negara Repulik Indonesia yang kita cintai.

Sebagaimana Bapak Presiden ketahui bahwa masyarakat Indonesia dalam suasana tidak nyaman dalam menghadapi ancaman Virus Covid-19 mematikan yang saat ini sudah memakan banyak sekali korban di Indonesia.
 
Dampak virus tersebut menjadi keprihatinan yang mendalam dan kecemasan masyarakat Indonesia oleh karena sudah merenggut nyawa puluhan ribu manusia di seluruh dunia, serta menjadi musuh bersama yang paling mematikan bagi kelangsungan hidup manusia di dunia, oleh karena itu kami memahami betul beban Bapak selaku kepala Negara tentunya sangat berat dalam upaya melakukan pencegahan dan perlindungan bagi segenap Rakyat Indonesia.
 
Sehubungan dengan maksud tersebut di atas kami sangat memahami berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi berbagai persoalan yang ada di dalam masyarakat terkait dampak virus Covid-19 melalui kebijakan-kebijakan yang Bapak berikan secara terukur, terencana dan penuh pertimbangan salah satunya adalah Sosial Distance.
 
Terkait kebiijakan di bidang Social Distance kami melihat cukup efektif dalam memotong mata rantai penyebaran virus dalam masyarakat secara umum dan para pekerja professional yang aktifitasnya dapat dilakukan atau di jalankan dari rumah/tempat tinggal. Namun demikian dalam konteks Buruh/Pekerja yang bekerja di Pabrik-Pabrik dalam jumlah tenaga kerja yang sangat besar kebijakan tersebut tidak dapat di terapkan oleh karena aktifitas yang memerlukan interaksi social yang sangat tinggi dalam pekerjaannya.
 
Oleh karena itu kami sebagai salah satu Serikat Buruh FSB GARTEKS perlu mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan meliburkan sementara aktivitas Buruh/Pekerja dalam pekerjaannya di Pabrik. Kebijakan tersebut kami minta dalam upaya perlindungan dan pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran virus yang lebih besar lagi, oleh sebab itu menurut kami kebijakan Social Distance hanya dapat di terapkan untuk masyarakat umum, namun untuk Buruh/Pekerja perlu kebijakan khusus dari pemerintah.
 
Seperti diketahui bahwa pabrik sebagai tempat aktivitas industri padat karya akan sangat rentan terhadap penyebaran virus tersebut, oleh karena perlu kebijakan khusus pemerintah menyikapi termasuk upah buruh di dalamnya.
 
Demikian surat permintaan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak Presiden kami mengucapkan banyak terima kasih.

Surat tertanggal 30 Maret 2020 di Jakarta ini, langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Ary Joko Sulistyo dan Sekjend Trisnur Priyanto. "Harapan kami buruh segera diliburkan. Meliburkan sementara sebagai alternatif," tambah Ketua FSB Garteks Tangerang Raya, Tri Pamungkas. (GUNG/ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek