BANTENEXPRES - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP), menggelar aksi demonstrasi terkait persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi perhatian publik. Terlebih pasca diciduknya Kepala BGN yang diduga korupsi.
Aksi digelar di bundaran Tugu Adipura Kota Tangerang, Rabu (10/06) sore mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas serta dikawal puluhan aparat kepolisian setempat.
Dalam aksinya, massa Lingkar Aspirasi Publik (LAP) membawa spanduk sepanjang 25 meter dengan tulisan-tulisan seperti, "Usut Tuntas Korupsi Badan Gizi Nasional", "Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis", "Tindak Tegas SPPG Bermasalah".
Marsel, Koordinator Aksi mengatakan, aksi dilakukan berdasarkan keresahan-keresahan masyarakat dengan program unggulan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Terutama terkait Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menimbulkan sejumlah persoalan," kata Marsel kepada wartawan disela aksi.
"Setelah adanya penangkapan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional, kami meminta seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional," paparnya melanjutkan.
Pihaknya mendesak agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi tersebut menurutnya sangat penting agar program dapat berjalan tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan berbagai persoalan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh kasus dugaan korupsi yang ada di Badan Gizi Nasional. Kami juga berharap adanya evaluasi total terhadap Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis," tegas Marsel.
Meski demikian, Marsel menegaskan tidak ingin program MBG dibubarkan. Namun, dengan banyaknya persoalan yang muncul, ia meminta dilakukan evaluasi total terhadap seluruh pelaksanaan program tersebut.
Dirinya melihat masih banyak SPPG atau dapur penyedia makanan yang belum memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Marsel menyinggung di Kota Tangerang, terdapat ratusan SPPG, tapi yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun izin operasional lainnya masih sangat sedikit.
"Khusus di Kota Tangerang, masih banyak SPPG yang belum memiliki izin yang diperlukan. Ketika sebuah SPPG tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tentu muncul pertanyaan mengenai kualitas pelayanan dan keamanan makanan yang diberikan kepada para siswa melalui program Makan Bergizi Gratis," kata dia.
"Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya juga masih sangat lemah," imbuh Marsel.
Disinggung seberapa mendesak persoalan itu, Marsel menegaskan persoalan ini sudah sangat mengkhawatirkan.
"Namun sekali lagi, yang kami dorong bukan pembubaran program, melainkan evaluasi total dan menyeluruh agar program ini dapat berjalan sesuai tujuan awalnya," tegas Marsel menandasi.
(ZIE/GUNG)
- Pabrik CPO di Karawaci Cemari Pemukiman, Warga Akan Laporkan ke Wali Kota
- Sebut Minang dan Jabar Barbar, Abu Janda Dilaporkan IKM Kota Tangerang Ke Polres
- Gubernur Banten: Kepada Para Kepala Daerah, Saya Titipkan Pancasila di Tangan Kalian
- Langgar Perda, Fasilitas Hiburan Hotel Aston Diminta Dihentikan Sementara
- Komisi I DPRD Kota Tangerang Apresiasi Aksi Pembimas Buddha se-Banten
- Putusan PHI Serang PT Maraco Agri Technology Membayar Hak Pekerja
- Paguyuban Asep Dunia DPW Banten Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komjen Asep Edi Suheri





