Lapsus
Senin 08 Agustus 2022 15:39
Rombongan DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan ke Makam Keramat Buyut Jenggot, di Panunggangan Barat Cibodas. (FOTO: BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Rombongan Komisi II DPRD Kota Tangerang, Dinas Budaya Pariwisata dan Satpol PP Kota Tangerang melalukan kunjungan resmi ke Makam Keramat Buyut Jenggot, di Panunggangan Barat, Cibodas, Senin (08/08).

Diantaranya, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto (F-Gerindra), Ketua Komisi II Sairoji (F-PKS), Dwiki Ramadhani (F-PAN), Riyanto (F-PPP), Saipul Milah (F-Golkar), Dedi Fitriadi (F-Demokrat).

Kemudian, Andi Permana (F-PDIP), Prawoto (F-Nasdem), Nurhadi (F-Gerindra), Syamsuri (F-PKS), Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Mugiya Wardhani serta tokoh masyarakat Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas.

Dalam kunjungan tersebut pihak-pihak menegaskan akan mengawal semua proses usulan Cagar Budaya atas Makam Keramat tersebut sampai ditetapkan menjadi Cagar Budaya di Kota Tangerang.

"Kita ada karena ada pendahulu kita. Makam ini sangat patut kita kawal sampai ditetapkan menjadi Cagar Budaya," kata Ketua Komisi II Saeroji dihadapan masyarakat Panunggangan Barat yang turut serta hadir dalam kunjungan resmi tersebut.

Pihaknya menegaskan akan mengawal Makam Keramat Buyut Jenggot yang diduga sebagai Makam Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa ini hingga menjadi cagar budaya religi.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto yang turut serta dalam rombongan juga menegaskan bahwa, pihaknya akan mengawal terus kerja-kerja dinas terkait dan juga pemerintah dalam proses penetapan cagar budaya tersebut.

"Bapak dan Ibu sekalian, kehadiran kami ke lokasi makam untuk memastikan bahwa kami berkomitmen untuk mewujudkan apa yang jadi harapan Panunggangan Barat," ujar Turidi.

"Kami akan kawal terus proses cagar budaya ini. Apalagi kami lihat sendiri apa yang ada di makam ini," imbuh politisi partai Gerindra ini.

Dia juga mengatakan akan segera memanggil pengembang untuk turut serta peduli atas apa yang jadi keinginan masyarakat.

"Pengembangnya nanti kami panggil juga. Kita minta langsung pengembang merespon ini secara positif," Turidi menegaskan.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II Riyanto, mengatakan akan mengawal proses Makam Keramat Buyut Jenggot agar menjadi cagar budaya religi di Kota Tangerang.

"Intinya kita sangat merespon masyarakat atas Makam Keramat Buyut Jenggot menjadi cagar budaya religi. Namun demikian kita juga masih menunggu hasil dari kajian tim Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten yang kemarin sudah turun kelapangan," kata Riyanto.

Politisi PPP ini juga menekankan selama tim BPCB Banten melakukan kajian, pihak pengembang diminta tidak melakukan aktivitas di area makam keramat.

"Ini untuk menghindari konflik. Kita mengimbau pengembang tidak melakukan aktivitas di area makam. Selama tim dari provinsi masih melakukan kajian," ucapnya.

Pihaknya juga meminta kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk menjaga areal makam. "Kita sama sama mengawal, tadi saya lihat batu-batu di makam itu sepertinya sudah ratusan tahun, umurnya," kata dia lagi.

Sementara itu, tokoh masyarakat Panunggangan Barat, Kyai Hambali menyampaikan terima kasih atas kepedulian eksekutif dan legislatif yang hadir langsung ke makam. Ia pun meminta agar makam tak bergeser sejengkalpun.

"Ini luar biasa, sambutan penuh berkah. Semoga kehadiran bapak-bapak dewan dan lainnya bisa menjamin bahwa makam tidak berpindah sedikitpun," tuturnya.

"Kami ingin posisinya tetap dan dijadikan cagar budaya," tegasnya.

Setelah melakukan pertemuan dengan warga, seluruh rombongan melakukan ziarah dipimpin langsung Kyai Hambali. Hal ini dilakukan para anggota dewan karena berkeyakinan bahwa itu adalah makam leluhur.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, Juliadi menegaskan, peningalan-peninggalan di areal Makam Syekh Buyut Jenggot berupa Nisan dan struktur bangunan yang tertimbun di bawah makam sangat kuat untuk jadi dasar penetapan cagar budaya.

Demikian diungkapkan Juliadi saat melakukan observasi awal atas struktur situs yang ada di areal Makam Syekh Buyut Jenggot bersama timnya, Jumat (05/08) kemarin.

Menurut analisa awal kasat mata Juliadi, nisan yang ada di atas sejumlah makam merupakan struktur berusia cukup tua dan harus dijaga, dirawat.

"Secara kasat mata ini sudah bisa disebut ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya), dan harus diperlakukan selayaknya obyek Cagar Budaya," kata Juliadi.

Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang tentang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, situs atau obyek yang dianggap/didiga sebagai cagar budaya harus dijaga selama proses penelitian berlangsung.

"Kami akan mendalami penelitian kami. Jadi sementara ini areal makam tidak boleh ada aktifitas yang potensi merusak situs," Juliadi menegaskan.

(ZIE/MAN)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek