BANTENEXPRES - Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Gesuri Mesias Bintang Merah, menggagas kebijakan baru untuk memperluas pemberian insentif bagi tenaga keagamaan di seluruh rumah ibadah. Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat lintas agama yang menilai kebijakan Pemkot Tangerang selama ini belum sepenuhnya merata.
"Saya bersama kawan juang di Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang menginisiasi pemberian insentif bagi tenaga pendidik, tenaga penjaga, dan tenaga pemandi atau perias jenazah di seluruh rumah ibadah," kata Gesuri dalam keteranganya kepada BantenExpres, Jumat (31/10).
Selama ini, lanjut Gesuri, Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan insentif bagi guru ngaji, marbot masjid, amil lemandi jenazah, dan guru madrasah diniyah takmiliyah (MDT). Menurutnya, langkah itu sudah sangat baik dan patut diapresiasi. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu diperluas agar menjangkau tenaga keagamaan di tempat ibadah lain seperti gereja, vihara, dan pura.
"Di gereja ada guru pembina anak, di vihara ada penyuluh, di pura ada guru pasraman. Mereka juga berperan penting dalam mendidik, menjaga, bahkan melayani umat hingga akhir hayatnya. Mereka seharusnya juga mendapat perhatian yang sama," jelas dia.
Gesuri mengungkapkan, aspirasi itu datang langsung dari masyarakat. Ia menyebut, banyak tokoh dan pengurus rumah ibadah yang menitipkan harapan agar pemerintah Kota Tangerang lebih adil dalam memberikan penghargaan terhadap semua tenaga keagamaan.
"Aspirasi itu dititipkan kepada saya, 'Mbak Gesuri, kami titipkan aspirasi kami.’ Karena ini amanah, saya sampaikan kepada teman-teman Fraksi PDI Perjuangan. Kami sepakat untuk memperjuangkannya," ungkap Gesuri.
Ia menegaskan, gagasan tersebut sejalan dengan ideologi Pancasila yang menjadi dasar perjuangan partainya — khususnya nilai keadilan sosial dan penghormatan terhadap keberagaman.
"Bagi kami, ini bukan soal agama apa. Ini soal keadilan dan pengakuan terhadap peran semua tenaga keagamaan dalam membangun moral bangsa. Mereka semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencerdaskan kehidupan dan memperkuat nilai spiritual masyarakat," tutur anggota Komisi II ini.
Gesuri bersama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang berencana mendorong agar kebijakan itu diformalkan melalui Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal). Dengan begitu, item penerima insentif dapat diperluas dan diatur secara resmi dalam regulasi daerah.
"Kami akan berjuang agar ini bisa dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota. Karena dengan regulasi, semua bisa terlindungi dan mendapatkan hak yang sama," Gesuri menegaskan.
Langkah Fraksi PDI Perjuangan ini diharapkan dapat mendorong semangat toleransi, memperkuat solidaritas antarumat beragama, dan mempertegas komitmen Pemerintah Kota Tangerang terhadap prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.
(ZIE/GUNG)
- Politikus PKB Minta KPK Usut Tuntas Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
- Supiani Didaulat Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Kota Tangerang 2026-2029
- BREAKING NEWS: KPK Tangkap Lima Orang di Tangerang Banten
- Warga Tangerang Laporkan Konten Kreator ke Polisi Atas Ujaran Rasis Etnis Sunda
- Panitia Pemilihan RW 07 Karawaci Baru Menolak Calon Sesuai Aturan Perwal
- Dilaporkan ke Kejaksaan Kadis Jamaluddin Bantah Ada Temuan BPK
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sederet Permasalahan Penanganan Sampah


.jpg)


