BANTENEXPRES - Pemerintah gencar melakukan pembangunan berbagai infrastruktur, seperti jalan demi kenyamanan masyarakat, menggerakan perekonomian. Pembangunan tersebut tentu dibiayai dari hasil pajak rakyat.
Namun, apa jadinya bila infrastruktur jalan itu kemudian rusak akibat proyek galian-galian kabel maupun pemasangan pipa yang masif dilakukan berbagai perusahaan komersil.
Seperti saat ini tengah berlangsung galian untuk pemasangan pipa milik PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang di beberapa titik. Diantaranya Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Dipatiunus Cibodas dan Jalan Imam Bonjol Karawaci.
Bahkan, dari pentauan sampai dua pekan berlalu bekas galian Pipa di Jalan Dipatiunus Cibodas belum juga diperbaiki kembali hingga dikeluhkan warga para pengguna jalan.
Lantas bagaimana fungsi pengawasan dari eksekutif dan legislatif selama ini? Pasalnya, praktik-praktik galian jalan ini telah berlangsung lama. Baik galian kabel PLN, kabel Optik hingga Pipa PDAM yang bisa menyebabkan struktur jalan rusak.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mengaku, dirinya juga seperti warga lainnya mengeluhkan dengan adanya galian pipa milik PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.
"Soal galian pipa PDAM TB yang dikeluhkan warga, tak terkecuali saya. Sering sekali karena merasa ini menyambung pipa demi kepentingan publik jadi mereka seenaknya. Akhirnya membuat macet, bisa membuat kecelakaan dan lain sebagainya," kata Adib kepada BantenExpres, Jumat (15/05).
Adib menegaskan, masalah-masalah seperti itu harus segera diselesaikan. Adib mengatakan, penyelesaian itu dengan cara komitmen bersama sebelum proyek dilaksanakan. Antara PDAM TB, kontraktor, pemerintah dan antara warga. "Empat pilar ini saya kira yang harus dilibatkan," tegas Adib.
Lebih lanjut, ia meminta kepada pemerintah untuk tidak begitu mudah memberikan perizinan kepada para kontraktor yang menggali jalan dengan seenaknya.
"PDAM TB juga sama, jangan merasa sudah punya proyek dikerjakan orang lain lagi tapi tidak ada proses pengawasan. Ini gak boleh juga," cetus Adib.
Adib bilang, kesepakatan bersama itu untuk memuat jika nanti jalannya tidak dikembalikan sebagaimana mestinya harus digugat secara hukum.
"Biro hukum PDAM TB sendiri harus menggugat bahkan pemerintah juga bisa menggugat menjadi inisiator. Jangan menunggu reaksi-reaksi warga masyarakat aja gitu," ujarnya menekankan.
Adib juga mendesak PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang harus selektif untuk memperbaiki manajemen kontraktor, tidak menunjuk kontraktor asal-asalan. Harus jelas dalam pengerjaan proyek galian di bahu-bahu jalan selama ini.
Bagaimana mereka menepati masa kontrak, bagaimana mereka mengembalikan keadaan yang baik lagi, hal itu penting, menurut dia lagi.
"Jadi verifikasi atau penilaian manajemen kontrak ini penting menurut saya. Biar kontraktor-kontraktor itu betul-betul siap dan profesional begitu," ujarnya.
Adib menilai, selama ini para kontraktor tidak membuat perhitungan taktis, berapa kerugian publik ketika jalanan macet akibat adanya galian-galian tersebut.
"Ketika orang kecelakaan berapa ruginya? Ketika para pengguna transportasi alami gangguan, bannya kempes peleknya soak, misalnya. Maka perlu kontaktor yang qualified, ini perlu diperhatikan oleh PDAM TB," jelas dia.
"Mohon maaf ini, praduga publik itu begitu, kontraktor-kontraktor yang dipaksakan menang itu mungkin karena ada kedekatan, karena ada kong kalikong. Dan akhirnya kerjaan itu berantakan. Inikan yang jadi korban warga," tuturnya.
Akademisi UNIS Tangerang ini menambahkan, ketika komitmen bersama sudah dilalui, ketika para kontraktornya bukan kaleng-kaleng dan juga waktu penyelesaian kontrak telah sesuai, tetapi masih ada terulang lagi seperti infrastruktur jalan tidak kembali lagi normal, maka PDAM TB sudah seharusnya bertanggung jawab besar menggugat kontraktor.
"Juga pemerintah kota, juga sama menggugat itu, menjadi inisiator gak usah tunggu warga yang komplain, karena class action warga itu yang terakhir. Mereka pemilik hajat itu yang harus bertanggung jawab," tegas Adib mengakhiri.
Terpisah, Humas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Yayan, belum bisa memberikan keterangan jauh saat dihubungi awak media ini terkait galian pipa.
"Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan karena ini bukan ranah saya. Nanti saya koordinasikan dulu ke bagian terkait," kata Yayan, Jumat (15/05) petang.
"Intinya kita ingin mempercepat, melayani memaksimalkan pelayanan air bersih ke warga masyarakat galian-galian itu, oleh karena itu kita kerja extra," imbuh dia.
Di lain pihak, awak media ini juga menghubungi beberapa anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang membidangi pembangunan, tapi belum ada yang memberikan komentarnya. Wakil-wakil rakyat itu masih disibukkan dengan pekerjaanya masing-masing.
(ZIE/GUNG)
- Seba Baduy 2026 Banten Menarik Perhatian Kedutaan Besar Negara Asing
- Berikut Jadwal Seba Baduy 2026: Lebak-Pandeglang-Serang
- Gubernur Banten Rayakan Idulfitri Bersama Yatim Piatu dan Dhuafa
- Jalanan Rusak di Kota Tangerang Sachrudin Salahkan Air: Musuh Bebuyutan Aspal
- Banjir, Macet Hingga Jalan Rusak Mendegradasi Sachrudin, Pengamat: Tiga Dinas Under Perform, Berantakan!
- Wali Kota Tangerang Diminta Mundur Jika Tidak Mampu Atasi Banjir
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemprov Banten Bangun TPA Regional atasi Sampah





