BANTENEXPRES - Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan belasungkawa atas bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Sabtu (15/08) pagi.
Ungkapan duka tersebut disampaikan di sela-sela pengukuhan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Sabtu (15/08).
Atas musibah tersebut, Andra Soni menyampaikan duka mendalam kepada masyarakat NTT yang terdampak serta mendoakan para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata Andra Soni.
Politisi partai Gerindra ini juga mengajak masyarakat Banten untuk turut mendoakan keselamatan warga yang terdampak serta kelancaran proses evakuasi dan penanganan bencana.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores pada pukul 04.58 WIB. Gempa berpusat di laut sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo dengan kedalaman 15 kilometer.
Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperbarui data korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Minggu (16/08) pukul 09.00 WITA, tercatat 51 orang meninggal dunia.
Gempa menyebabkan sejumlah fasilitas kesehatan rusak, termasuk RSUD Komodo dan RSUD Ruteng. Sejumlah pasien harus dipindahkan. Selain itu, kerusakan juga terjadi pada rumah warga, pelabuhan, serta akses jalan di sejumlah kabupaten di NTT.
(MUH/GUNG)
- Baleg DPR RI Bakal Atur Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta
- DPR Usul Kepala Daerah Diberikan Insentif 20 Persen dari PAD Agar Tidak Korupsi
- MK Putuskan: Pemilihan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
- Mediasi Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla'ul Anwar Berakhir Deadlock
- Politisi Golkar Soroti Perhatian Negara Masih Rendah pada Nasib dan Kesejahteraan Guru
- Komisi III Apresiasi Polri Berantas Judol Jaringan Internasional
- Politisi PDI-P: Negara Tidak Punya Hak Tentukan Siapa Aktivis HAM





