BANTENEXPRES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani berharap pers terus melakukan perannya menjadi penjaga demokrasi. Di momen Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati hari ini, Puan juga mendorong masyarakat membantu eksistensi media massa yang kini tengah mengalami banyak tantangan.
"Media massa dan insan pers tidak boleh melupakan perannya sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan sebagai penjaga kedaulatan rakyat. Selamat Hari Pers Nasional 2025," kata Puan dalam keterangan persnya, Ahad (09/02).
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengapresiasi peran media dan insan pers yang turut serta menjaga dan mengawal proses Pemilu tahun 2024 lalu, baik Pilpres dan Pileg, maupun Pilkada serentak. Menurut Puan, pers menjadi salah satu faktor keberhasilan Pemilu 2024.
"Dan tugas pers tidak berhenti sampai selesainya Pemilu. Selain bertugas untuk mengawal kebijakan pemangku kepentingan negara, media dan pers juga harus bisa memberikan ruang bagi suara-suara yang kurang terwakili, termasuk minoritas, kelompok marginal, dan mereka yang sering tertinggal," tutur dia.
Diketahui, tema Hari Pers Nasional 2025 adalah "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa". Tema ini sejalan dengan visi misi pemerintahan baru.
"Untuk itu, media massa dan insan pers harus bisa berpartisipasi secara positif dalam pembangunan bangsa. Apalagi kita semakin dekat dengan target Indonesia Emas 2045," ujar Puan.
Selain itu, Puan juga mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang terus berjuang di tengah arus informasi yang cepat.
"Kemajuan era digital menuntut media dan insan pers untuk semakin hati-hati dalam memproduksi berita. Banyak informasi bebas berkeliaran sehingga verifikasi data sangat penting agar masyarakat terhindar dari berita-berita yang tidak benar," kata cucu Bung Karno itu.
(GUNG)
- Perpustakaan DPR RI Jadi Wadah Belajar Politik Generasi Muda
- Presiden Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Naik
- Gubernur Banten Sampaikan Duka Mendalam Musibah Gempa NTT
- Baleg DPR RI Bakal Atur Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta
- DPR Usul Kepala Daerah Diberikan Insentif 20 Persen dari PAD Agar Tidak Korupsi
- MK Putuskan: Pemilihan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
- Mediasi Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla'ul Anwar Berakhir Deadlock





