Hukum_Kriminal
Selasa 04 November 2025 00:39
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Fraksi PKS, Tengku Iwan. (FOTO: aset/Pribadi)
\"Share

BANTENEXPRES - Gubernur Banten Andra Soni melantik sejumlah pejabat Tinggi Pratama di pemerintahan Provinsi Banten pada Senin (03/11). Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎Pelantikan tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Tengku Iwan. "Selamat kepada yang dilantik," ucap Tengku dalam keterangan medianya, Senin (03/11) malam. 

‎Tengku percaya bahwa pelantikan ini bukan saja diselenggarakan secara profesional melalui mekanisme talent pool tapi juga kapasitas dan pengalaman dari seorang Gubernur Banten Andra Soni yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD. 

‎"Dimana selain sebagai mitra pemerintah (DPRD) juga mengontrol pemerintah agar berjalan sesuai aturan. Tentu sangat membantu dalam penyelenggaraan pelantikan tersebut," kata dia. 

‎"Mudah-mudahan dengan penyelenggaran birokrasi ini bisa membawa peningkatan kinerja di pemerintahan Provinsi Banten," imbuh Tengku. 

‎Oleh karenanya dia berharap khususnya kepada para pejabat yang dilantik membawa etos kinerja baru dan inovasi-inovasi percepatan pelayanan publik dalam rangka membangun Banten yang lebih baik lagi. 
‎ 
‎"Semoga bisa cepat membangun komunikasi yang lebih baik termasuk dengan DPRD. Dan yang gak kalah penting bisa menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi," tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

‎Diketahui, Gubernur Banten Andra Soni didampingi Wagub Dimyati Natakusumah melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025.

‎(ZIE)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek