LEBAK - Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di republik ini saat mengunjungi lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Selasa (07/01). "Kami minta pelaku penambang emas liar ditindak tegas," tegas Presiden Jokowi.
Presiden pun menyampaikan kepada Gubernur Banten agar menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal itu.
"Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu," kata Presiden yang pada kesempatan ini didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya serta beberapa kabinet Jokowi.
Dalam kunjungan Presiden ke Lebak ini, disebutkan penyebab banjir bandang di Kabupaten Lebak adalah karena rusaknya hutan di kawasan taman nasional. Rusaknya hutan akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tinjau Lebak Pasca Banjir
Presiden mengakui telah mendapatkan laporan dari Banten dan terdapat 30 jembatan penting yang menghubungkan antar desa yang perlu segera diselesaikan. Dan ada19 Sekolah mengalami kerusakan, serta 1.410 rumah rusak. Dan mengapresiasi kepada setiap Pemerintah Daerah yang cepat tanggap dalam menghadapi bencana di daerahnya.
Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan serius menindaklanjuti instruksi Presiden sehubungan dengan penambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kabupaten Lebak.
"Karena ini merupakan perintah langsung Presiden maka dalam waktu dekat akan kita lakukan rapat koordinasi dengan Kementrian atau institusi terkait dan juga dengan Forkopimda sehubungan hal ini. Karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar tersebut," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup karena terkait dengan law enforcement dari ilegal logging, di mana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran lingkungan hidup," ucap eks Walikota Tangerang ini.
Menurutnya, Presiden menginstruksikan Gubernur dan Bupati Lebak untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS. Presiden menilai tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS karena merugikan masyarakat. (RHMT/GUNG)
- Seba Baduy 2026 Banten Menarik Perhatian Kedutaan Besar Negara Asing
- Berikut Jadwal Seba Baduy 2026: Lebak-Pandeglang-Serang
- Gubernur Banten Rayakan Idulfitri Bersama Yatim Piatu dan Dhuafa
- Jalanan Rusak di Kota Tangerang Sachrudin Salahkan Air: Musuh Bebuyutan Aspal
- Banjir, Macet Hingga Jalan Rusak Mendegradasi Sachrudin, Pengamat: Tiga Dinas Under Perform, Berantakan!
- Wali Kota Tangerang Diminta Mundur Jika Tidak Mampu Atasi Banjir
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemprov Banten Bangun TPA Regional atasi Sampah





