BANTENEXPRES - Proyek penataan/revitalisasi kawasan Situ Cipondoh Kota Tangerang perlu dikaji ulang dan diawasi secara bersama-sama. Sebab, anggaran yang digunakan terbilang fantastis yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Demikian dikatakan Leo Purnama Aji, Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) dalam keterangan tertulisnya kepada BantenExpres di Tangerang.
"Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten, proyek tersebut memakan anggaran kurang lebih sebesar Rp.24,9 miliar TA 2022. Belum ditambah dengan jasa konsultan pengawasan penataan Situ sebesar hampir Rp.450 juta di tahun yang sama," beber Leo.
Selain itu, lanjut dia, ada jasa konsultasi pengukuran Situ sebesar Rp.405 juta di tahun 2021 dan review Detail Engineering Desaign (DED) yang memakan biaya Rp.512 juta tahun 2019.
"Pada tahun 2020 di tahap 1 revitalisasi Situ Cipondoh telah dianggarkan Ro.10 miliar. Jika di akumulasi anggaran untuk penaataan Situ Cipondoh selama 4 tahun kurang lebih sebesar Rp.35 miliar," ungkapnya.
"Setidaknya ada beberapa point yang menjadi catatan kami dalam proyek penataan Kawasan Situ Cipondoh," Leo menambahkan.
Pertama apakah penataan didasari kebutuhan masyarakat atas pemanfaatan kawasan Situ Cipondoh tersebut?, sambung dia.
"Apakah ada analisis kebutuhan dalam proyek penataan Situ Cipondoh. Jangan sampai proyek tersebut malah memutus mata rantai pencaharian ekonomi warga sekitar, sebab di pesisir danau dimanfaatkan warga untuk mencari ikan dan berdagang," kata dia lagi.
Ia juga melihat, bahwa ada proses reklamasi dalam proyek tersebut yang jelas merusak ekosistem danau dan memakan bibir danau dalam pembangunannya, akan ada dampak penyempitan luas lahan tersebut.
"Untuk itu kami sebagai masyarakat wajib mengetahui apakah ada dokumen analisis dampak lingkungannya (Amdal)," ujar Leo.
Sementara menurut dia lagi, pada tahun 2020 proyek tersebut berhenti atau mangkrak menyisahkan tumpukan material yang tidak sedap dipandang mata.
Jejaring ICW ini pun lantas mempertanyakan laporan pengerjaan dan evaluasi proyek revitalisasi tahap 1 tahun 2020 tersebut.
"Patut diduga bahwa ada kerugian keuangan negara sebab ketidakjelasan dalam pengerjaannya. Jelas ini mengindikasikan ada perencanaan yang salah sebab sudah dianggarkan," cetusnya.
"Maka dari itu kami minta agar segala bentuk aktivitas pembangunan proyek penataan Situ Cipondoh dilakukan secara transparan dan membuka dokumen yang berhubungan dengan pembangunan proyek tersebut kepada publik, agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan serta mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang terjadi," Leo menutup.
Koordinator TRUTH Ahmad Priatna menambahkan, adanya indikasi kerugian negara pada proyek penataan kawasan Situ Cipondoh tersebut pihaknya pun akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Atas indikasi kerugian negara di proyek tersebut kami akan melaporkan ke Kejaksaan dan APH lainnya dalam waktu dekat. Sementara saat ini kita sedang mengumpulkan lagi bahan kajian selanjutnya," terang Nana sapaan akrabnya kepada BantenExpres.
Dikatakanya, pengumpulan bahan tersebut digunakan untuk melengkapi data-data yang berhubungan dengan proyek tersebut.
"Kita juga akan menyurati instansi terkait meminta bahan dan data lainnya. Karena kami melihat pembangunan proyek itu tidak transparan, sementara anggaran yang dipakai cukup besar. Dan jika ditemukan kerugian negara miliaran kita akan laporkan ke KPK," kata Nana menegaskan.
(ZIE/MAN)
- Gubernur Banten Rayakan Idulfitri Bersama Yatim Piatu dan Dhuafa
- Jalanan Rusak di Kota Tangerang Sachrudin Salahkan Air: Musuh Bebuyutan Aspal
- Banjir, Macet Hingga Jalan Rusak Mendegradasi Sachrudin, Pengamat: Tiga Dinas Under Perform, Berantakan!
- Wali Kota Tangerang Diminta Mundur Jika Tidak Mampu Atasi Banjir
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemprov Banten Bangun TPA Regional atasi Sampah
- HUT ke-33 Kota Tangerang FAM Soroti Kinerja Sachrudin-Maryono: Dari Anggaran, Banjir hingga Sampah
- Satu Tahun Sachrudin-Maryono Memimpin Kota Tangerang





