BANTENEXPRES - Gubernur Banten Andra Soni mengajak semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026-2027.
SPMB yang mencerminkan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru," tegas Andra Soni pada Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di Pendopo Gubernur, Rabu (03/06).
Melalui penandatanganan komitmen bersama itu, Andra Soni berharap seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk berhenti melakukan praktik titip-menitip siswa baru, pungutan liar, manipulasi data, ataupun penyalahgunaan wewenang.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengungkapkan soal tingginya minat masyarakat untuk mendaftar ke SMA dan SMK Negeri. Sementara daya tampung sekolah negeri memiliki keterbatasan.
"Untuk memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis. Termasuk perluasan bantuan bagi sekolah-sekolah swasta," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, kehadiran sekolah swasta sangat membantu. Apalagi, pada tahun ajaran 2025-2026 bisa melaksanakan Program Sekolah Gratis yang ada di berbagai daerah di kabupaten dan kota.
"Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan," kembali Gubernur menegaskan.
Pada tahun ajaran 2025-2026 sendiri, sekolah swasta yang menjadi mitra Program Sekolah Gratis mencapai 801 sekolah. Cakupannya adalah 60.705 siswa SMA dan SMK swasta, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.
"Pada tahun ajaran 2026-2027 akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota sepuluh ribu siswa untuk semua jenjang," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin menyatakan SPMB tahun 2026/2027 ini tidak ada titip menitip.
"Yaitu harus asas keadilan, transparan dan objektif," tegas Jamal.
Dengan adanya komitmen bersama ini pihaknya berharap tidak ada lagi titip menitip siswa. Jika pihak sekolah melakukan pelanggaran maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sanksinya yaitu mulai sanksi ringan, ringan dan sanksi berat," kata Jamal yang juga Ketua PGRI Provinsi Banten ini.
(MUH)
- Capping Day IASI, Rektor: Siapkan Mahasiswa Calon Kebidanan di Dunia Lapangan
- Mendikdasmen Apresiasi Pemprov Banten Gratiskan Sekolah Swasta
- Gubernur Banten Larang Keras Titip Menitip SPMB: Harus Jujur Transparan
- 10 Ruang Kelas SMAN 14 Kota Tangerang Belum Diperbaiki, Ade: Nunggu Tender
- Menggeser Anggaran Pendidikan Aktivis Kota Tangerang Tolak MBG
- Komisi II DPRD: Penurunan Kemiskinan Harus dengan Program Nyata
- Lindungi Anak dari Dampak Negatif, Sekolah di Banten Larang Gunakan HP





