BANTENEXPRES - Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam elektabilitas partai politik untuk pemilihan anggota DPR RI berdasarkan survei Indonesia Political Opinion (IPO). PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar menyusul di posisi kedua dan ketiga.
Dalam survei IPO yang dirilis pada akhir pekan ini, Gerindra memperoleh elektabilitas sebesar 23,1 persen. Sementara PDIP mencatatkan 11,6 persen dan Golkar 10,7 persen.
Di bawah tiga besar, lima partai lain yang saat ini memiliki kursi di DPR RI mencatatkan elektabilitas di bawah 10 persen. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 6,1 persen, disusul Partai Demokrat sebesar 5,9 persen dan Partai Amanat Nasional (PAN) 5,8 persen.
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 4,6 persen dan Partai NasDem sebesar 4,2 persen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berada di bawah NasDem dengan elektabilitas 2,9 persen. Posisi berikutnya ditempati Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar 1,6 persen.
Adapun partai-partai lain memperoleh elektabilitas di bawah 1 persen. Partai Gerakan Rakyat meraih 0,9 persen, Partai Gelora 0,8 persen, dan Partai Hanura 0,2 persen.
Sementara itu, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda masing-masing mencatatkan elektabilitas 0,0 persen.
Survei tersebut juga mencatat 21,6 persen responden belum menentukan pilihan, tidak menjawab, atau memilih merahasiakan preferensi politiknya.
Survei IPO dilakukan pada 12-20 Oktober 2026 dalam rangka dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Survei melibatkan 1.200 responden dengan metode multistage random sampling. Survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar ±2,9 persen.
(GUNG)
- Kapolri Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Vape
- Perpustakaan DPR RI Jadi Wadah Belajar Politik Generasi Muda
- Presiden Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Naik
- Gubernur Banten Sampaikan Duka Mendalam Musibah Gempa NTT
- Baleg DPR RI Bakal Atur Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta
- DPR Usul Kepala Daerah Diberikan Insentif 20 Persen dari PAD Agar Tidak Korupsi
- MK Putuskan: Pemilihan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat





