TANGERANG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 8.200 botol minuman keras alias miras berbagai merk dan jenis. Sebagai bentuk Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2005, di Halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (28/02).
Keseluruhan barang bukti miras tersebut adalah hasil dari operasi terpadu dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), seluruhnya didapat dari kios dan warung yang menjual miras secara ilegal berlokasi di wilayah Kota Tangerang.
Hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, didampingi wakilnya Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Forkopimda Kota Tangerang dan para kepala OPD Pemerintah Kota Tangerang.
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Apresiasi Pemkot Tangerang
"Ini adalah komitmen Pemkot Tangerang serta seluruh jajaran Forkopimda untuk terus menjaga dan mengamankan seluruh wilayah Kota Tangerang dari peredaran miras," kata Wali Kota.
Melalui kegiatan semacam ini,lanjutnya, Arief mengajak kepada seluruh warganya untuk selalu taat pada aturan yang ada untuk mewujudkan moto Kota Tangerang sebagai kota yang berakhlakul karimah.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang ada terlebih soal miras, mari sama-sama kita wujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul karimah," ucap Wali Kota.
“Dengan adanya pemusnahan miras di lingkup Kota Tangerang, kami harap masyarakat dapat menjauhi bahaya minuman keras,” tegas dia. (ZIE/DIR)
- Aktivis Tanyakan Status Hukum soal Tunjangan DPRD Kota Tangerang di Kejari
- Maryono Minta Pemuda Pancasila Kota Tangerang Terus Berkolaborasi dengan Pemerintah
- Aset Danau Cipondoh Hilang, Komisi I DPRD Desak Pemprov Banten Bertindak
- Ketua RW 16 Gebang Raya Apresiasi Ngopi Kamtibmas Baharkam Polri
- Mitigasi Bencana Kebakaran Bahan Kimia, DPRD Kota Tangerang Minta Gudang-gudang Diidentifikasi
- Aktivis Lingkungan Hidup Desak KLH Tangkap Perusahaan Pestistida Pencemar Cisadane
- Jutaan Ikan Terkapar Mati Akibat Gudang Pestisida Gubernur Banten Belum Bisa Pastikan Pidana





