BANTENEXPRES - DPRD Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD Kota Tangerang, Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp5,162 Triliun.
Penetapan Raperda APBD Kota Tangerang TA 2020 sebagai Perda ini ditandai dengan penandatangan Surat Keputusan antara Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Rabu (27/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Wali Kota menjelaskan, dalam penyusunan rancangan APBD TA 2020 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang, yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.
Juga untuk peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik, peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal serta tata kelola pemerintahan dan badan publik yang inovatif dan terintegrasi.
"Ini juga tentunya sesuai dengan visi dan misi Indonesia kedepan yang telah disampaikan Pak Presiden," kata Wali Kota dihadapan para anggota dewan dalam sidang rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tangerang Siap Bersinergi dengan Awak Media
Sementara, juru bicara Badan Anggaran DPRD Tangerang Kosasih mengatakan, belanja daerah pada APBD tahun 2020 mengalami penaikan sebesar Rp159,8 Miliar dari belanja daerah tahun sebelumnya sebesar Rp5,002 Triliun.
"Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,580 triliun yang dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp1,651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,510 triliun," terang Kosasih.
Sebagai informasi, Pendapatan Daerah Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp4,58 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah [PAD] sebesar Rp2,37 Triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp1,36 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp838,63 Miliar.
Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,16 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,65 Triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp3,51 Triliun. (ZIE)
BACA JUGA: Pengangguran di Banten Tinggi, Ini Kata Gubernur WH
- Seba Baduy 2026 Banten Menarik Perhatian Kedutaan Besar Negara Asing
- Berikut Jadwal Seba Baduy 2026: Lebak-Pandeglang-Serang
- Gubernur Banten Rayakan Idulfitri Bersama Yatim Piatu dan Dhuafa
- Jalanan Rusak di Kota Tangerang Sachrudin Salahkan Air: Musuh Bebuyutan Aspal
- Banjir, Macet Hingga Jalan Rusak Mendegradasi Sachrudin, Pengamat: Tiga Dinas Under Perform, Berantakan!
- Wali Kota Tangerang Diminta Mundur Jika Tidak Mampu Atasi Banjir
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemprov Banten Bangun TPA Regional atasi Sampah





