BANTENEXPRES - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terbuka soal usulan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan dipilih langsung oleh rakyat.
Tito menyebut hal tersebut juga tidak bertentangan dengan undang-undang, asalkan dilakukan secara demokratis. "Undang-undang tidak melarang kalau seandainya dilaksanakan sepanjang dilakukan secara demokratis," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12).
Pemilihan kepala daerah yang demokratis itu bisa dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD, menurut mantan Kapolri ini. "Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD," kata dia di kutip media.
Dia mengatakan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga tidak melarang jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. "UUD 45 tidak melarang, itu juga dipilih oleh DPRD," katanya lagi.
Wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan usulan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Presiden Prabowo memberikan sorotan tajam terkait ongkos politik di Indonesia yang dinilai mahal. "Demokrasi harus kita bikin minimal ongkos politik supaya nanti politik kita jangan ditentukan hanya orang-orang yang berduit," kata Prabowo pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (05/12) malam.
Sebab, menurut pandangannya, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah justru dapat memicu praktik korupsi. "Politik yang mahal ini, politik yang meniu-meniru negara lain, ini saya kira sumber korupsi yang sangat besar," ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, cara tersebut juga telah dilakukan sejumlah negara, mulai dari Malaysia, India, hingga Australia.
"Itu dilaksanakan oleh Malaysia, itu dilaksanakan oleh India, itu dilaksanakan oleh banyak negara, Inggris, Kanada, Australia, negara terkaya di dunia pakai sistem politik yang murah," ujar Prabowo.
(GUNG)
- Megawati: Pilkada Via DPRD Kemunduran Demokrasi
- Komisi II: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Miliki Dasar Konstitusional yang Kuat
- Kepala Daerah Lewat DPRD, Koalisi Sipil: Inkonstitusional, Mereduksi Kedaulatan Rakyat
- Ketua DPR-RI Ajak Perempuan Berperan Aktif Jaga Lingkungan Hidup
- Presiden Prabowo Pertimbangkan Ketum Golkar soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar: MUI Terus Layani Umat dan Bersama Pemerintah
- Mahasiswa Gugat UU MD3 ke MK, Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota Dewan


.jpg)


