BANTENEXPRES - Presiden RI Prabowo Subianto akan mempertimbangkan usulan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Mulanya, Presiden Prabowo memberikan sorotan tajam terkait ongkos politik di Indonesia yang dinilai mahal.
"Demokrasi harus kita bikin minimal ongkos politik supaya nanti politik kita jangan ditentukan hanya orang-orang yang berduit," kata Prabowo pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (05/12) malam.
Sebab, menurut pandangannya, tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah justru dapat memicu praktik korupsi. "Politik yang mahal ini, politik yang meniu-meniru negara lain, ini saya kira sumber korupsi yang sangat besar," cetus Prabowo.
"Jadi saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang. Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai," paparnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, cara tersebut juga telah dilakukan sejumlah negara, mulai dari Malaysia, India, hingga Australia.
"Itu dilaksanakan oleh Malaysia, itu dilaksanakan oleh India, itu dilaksanakan oleh banyak negara, Inggris, Kanada, Australia, negara terkaya di dunia pakai sistem politik yang murah," ujar Prabowo.
Karena itu, ia menyatakan bakal mempertimbangkan dengan baik pemikiran Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD.
"Jadi ini saya kira pemikiran-pemikiran Golkar, ketua umum Golkar harus kita pertimbangkan dengan baik. Marilah kita berani," tegas Prabowo yang juga Ketum Partai Gerindra itu.
Pada puncak perayaan HUT Ke-61 itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja," ucap Bahlil.
"Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," ujar Bahlil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini pun berpandangan, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) bidang politik dapat dimulai pada 2026 mendatang.
"Saya yakin bahwa ini membutuhkan kajian yang mendalam. Oleh karena itu kami memandang pembahasan RUU bidang politik bisa dimulai tahun depan," kata dia lagi.
Hal itu, imbuh dia, dimaksudkan agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas.
(GUNG)
- Megawati: Pilkada Via DPRD Kemunduran Demokrasi
- Komisi II: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Miliki Dasar Konstitusional yang Kuat
- Kepala Daerah Lewat DPRD, Koalisi Sipil: Inkonstitusional, Mereduksi Kedaulatan Rakyat
- Ketua DPR-RI Ajak Perempuan Berperan Aktif Jaga Lingkungan Hidup
- Kepala Daerah Lewat DPRD, Mendagri: UU Tak Melarang asal Demokratis
- Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar: MUI Terus Layani Umat dan Bersama Pemerintah
- Mahasiswa Gugat UU MD3 ke MK, Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota Dewan


.jpg)


