Nasional
Selasa 13 Januari 2026 13:46
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (FOTO: dok-BantenExpres)
\"Share

BANTENEXPRES - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa pemerintah adalah objek kritik yang sah dalam sistem demokrasi. Menurut Mega, kritik terhadap pemerintah bukan serangan personal.

‎Meski begitu, Megawati mengingatkan kritik tetap harus disampaikan dengan basis data, empirik, nilai-nilai ideologis, dan bukan provokasi.

‎"Dalam menjalankan peran tersebut, saya tegaskan, pemerintahan bukan musuh personal. Pemerintahan adalah objek kritik kebijakan yang sah dalam sistem demokrasi," kata Megawati dalam arahannya di penutupan Rakernas I PDIP, Ancol, Jakarta, Senin (12/01).

‎Di sisi lain, Megawati juga mengingatkan PDIP tak boleh reaktif, apalagi destruktif. Menurut dia, PDIP harus tampil sebagai kekuatan penyeimbang, namun tetap dewasa.

‎Di hadapan ribuan kadernya, Mega bilang PDIP tidak bertujuan menciptakan instabilitas. Namun, partainya juga tak akan membiarkan stabilitas dibangun dengan mengorbankan demokrasi.

‎"Menghadapi kekuasaan, perjuangan partai tidak dijalankan dengan kemarahan, bukan dengan serangan personal, dan bukan dengan konfrontasi kosong," kata Presiden RI kelima ini. 

‎Menurut Megawati, cara-cara itu justru menjauhkan dari watak kenegarawanan. Mega bilang garis perjuangan PDIP adalah perjuangan gagasan, moral, dan keberpihakan pada rakyat.

‎Megawati menyerukan perubahan diskursus politik nasional. Menurut dia, politik tidak boleh direduksi hanya menjadi urusan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Politik, lanjut dia, juga harus berbicara keadilan sosial, keadilan ekologis, dan kualitas demokrasi.

‎"PDI Perjuangan harus menjadi tempat rakyat mencari keadilan, ketika negara tampak kuat secara institusi, tetapi lemah dalam rasa keadilan," tekan dia dikutip dari laman CNNIndonesia.

‎Dalam kesempatan ini, Megawati juga menegaskan sikap partainya untuk menolak wacana atau usul pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.

Megawati menyebut pilkada tak langsung atau lewat DPRD adalah sebuah kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

‎"Wacana Pilkada melalui DPRD bukan hanya kemunduran demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi," tegas Megawati. 

‎Putri dari proklamator kemerdekaan Indonesia yang juga Presiden pertama RI Sukarno itu kemudian merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.

‎Megawati mengatakan putusan MK itu menegaskan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis.

‎Putusan MK, lanjut Mega, juga menyebut pilkada sebagai bagian dari pemilihan umum. Artinya, kata dia, sebagaimana pemilu, pilkada harus dipilih secara langsung.

‎Menurut Mega, mendukung pilkada langsung karenanya adalah bagian dari komitmen ideologis untuk menjaga demokrasi tak berjalan mundur.

‎"Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak rakyat memilih pemimpinnya sendiri," kembali ia menegaskan disambut riuh tepuk tangan ribuan kader Banteng moncong putih. 

‎Diketahui dari delapan partai politik pemilik kursi di DPR RI, sejauh ini cuma Fraksi PDIP yang masih konsisten menolak pelaksanaan pilkada tak langsung via DPRD sepenuhnya.

‎(GUNG/ZIE) 

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek