BANTENEXPRES - Puan Maharani, Ketua DPR-RI mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup pada momentum peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember.
Puan menegaskan bahwa Hari Ibu di Indonesia memiliki makna historis yang khas karena berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 22–25 Desember 1928.
"Hari Ibu yang kita peringati di Indonesia merupakan perayaan kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia," kata Puan dikutip BantenExpres dari laman resmi Parlementaria, Senin (22/12).
Warisan sejarah tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar penonton dalam pembangunan, melainkan pelaku aktif dalam berbagai bidang kehidupan, menurut Puan.
Oleh karena itu, kata dia, menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukan hanya kebijakan afirmatif, tetapi bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Sejalan dengan tema Hari Ibu 2025 Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045, Puan menilai keterlibatan perempuan semakin penting di tengah tantangan isu keberlanjutan.
Ia menjelaskan bahwa keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan alam, tetapi juga mencakup persoalan kesenjangan sosial, ketimpangan ekonomi, serta upaya menghadirkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat.
"Isu keberlanjutan adalah isu tentang keberlangsungan hidup generasi masa depan," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Puan juga mendorong perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di sektor tata ruang, energi, kehutanan, dan pengelolaan air, yang sangat menentukan masa depan bumi.
"Ketika perempuan ikut dilibatkan, alam ikut dilestarikan. Ketika perempuan ikut memutuskan, masa depan ikut diselamatkan," demikian Puan Maharani, Ketua DPR-RI.
(GUNG)
- Megawati: Pilkada Via DPRD Kemunduran Demokrasi
- Komisi II: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Miliki Dasar Konstitusional yang Kuat
- Kepala Daerah Lewat DPRD, Koalisi Sipil: Inkonstitusional, Mereduksi Kedaulatan Rakyat
- Kepala Daerah Lewat DPRD, Mendagri: UU Tak Melarang asal Demokratis
- Presiden Prabowo Pertimbangkan Ketum Golkar soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Kembali Pimpin MUI, Kiai Anwar: MUI Terus Layani Umat dan Bersama Pemerintah
- Mahasiswa Gugat UU MD3 ke MK, Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota Dewan


.jpg)


