BANTENEXPRES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumpulkan sejumlah tokoh dan ulama Banten untuk membahas mengenai kondisi terkini masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK 2).
Kehadiran para tokoh dan ulama Banten ke Kantor MUI ini disambut oleh Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2 KH Masduki Baidlowi.
Kiai Masduki mengatakan, pertemuan MUI dengan para tokoh dan ulama Banten untuk mengetahui perkembangan informasi terkini terkait PSN PIK 2.
Menurut laporan para tokoh dan ulama Banten, lanjut dia, masyarakat Banten terutama di sekitar PSN PIK 2 masih merasakan keresahan.
Apalagi, masyarakat merasakan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang menyusahkan masyarakat.
"Sepertinya PSN PIK 2 belum dibatalkan, padahal sebenarnya putusan MA sudah jelas-jelas bahwa PSN PIK 2 dibatalkan," kata Kiai Masduki Ketua MUI Bidang Infokom di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/08).
Oleh karena itu, MUI sengaja mengumpulkan para tokoh dan ulama Banten untuk mendengar dan mengetahui perkembangan dari PSN PIK 2 untuk nantinya dilakukan langkah-langkah konsolidasi.
"Kami sengaja mengumpulkan masyarakat Banten, aspirasinya seperti apa, perkembangannya seperti apa, data-data terbaru seperti apa, semuanya kami kumpulkan untuk berikutnya kami akan melakukan langkah-langkah konsolidasi," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan para ulama dan tokoh Banten, Kholid menyampaikan bahwa pertemuan ini agar para tokoh dan ulama Banten menerima nasihat dari ulama MUI Pusat.
Kholid yang dikenal sebagai seorang nelayan yang terdampak pembangunan PSN PIK 2 ini mengatakan, nasihat ini menjadi bagian dari energi dan ruh dari perjuangan masyarakat.
"Berkumpulnya kita hari ini bisa disebut kebiasaan saya berjuang, bagaimana supaya kami ini punya energi spiritual, yaitu doa kiai ulama untuk mendoakan kami sebagai masyarakat bawah," kata dia.
Dia mengatakan persoalan tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang, tetapi dirasakan juga oleh masyarakat Kabupaten Serang. Persoalan dari pembangunan PSN PIK 2 adalah pengurukan sungai-sungai, adanya pagar laut, penyerobotan lahan, transaksi yang tidak halal dengan cara memaksa dan mengintimidasi masyarakat.
Menurutnya, perbuatan yang zalim tersebut tidak hanya nampak kepada orang-orang alim saja, melainkan juga kepada masyarakat awan. Hal ini disebabkan karena kezalimannya sangat-sangat brutal.
Dia juga melaporkan perkembangan terbaru terkait persoalan PSN PIK 2. Dia menyebut Lurah Kohod, Arsin, yang sudah terjerat hukum tetapi ditangguhkan penanganannya.
"Dan enggak jelas juga ditahan atau engga. Apalagi mau mengembangkan korupsinya, ini harus diungkap," tegas Kholid dilansir dari laman resmi MUIDigital.
(GUNG/ZIE)
- Kejari Kota Tangerang Tetapkan WS Tersangka Kasus Carter Pesawat Fiktif Rp5,4 Miliar
- MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor yang Bahayakan Eksistensi Negara
- Dukung Perpres 2025, PKS Siap Dorong Perda Anti LGBTQ di Kota Tangerang
- Anggota Komisi I DPRD Angkat Bicara Soal Keluhan Warga Terdampak Polusi Pabrik CPO
- Langgar Undang-Undang, MUI Godok Penolakan dan Sanksi Hukum LGBT
- Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk, Gubernur Banten Sebut Cuaca Panas Penyebabnya
- Politisi PDI-P Minta Aparat Penegak Hukum Usut Jual Beli Titik SPPG di Kota Tangerang





