SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mewujudkan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP rencana aksi daerah. Sebagai upaya daerah zero dari tindak pidana korupsi.
"Pada intinya Pemkab Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah, yang diharapkan sesuai dari indikator-indikator yang sudah disepakati oleh KPK,”kata Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai rapat melalui video conference di ruang KH. Syam’un, Senin (11/05).
BACA JUGA: Aktivis Banten Puji Bupati Serang
MCP kaitan program rencana aksi daerah akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang, sambungnya. Dimana, sebut Rahmat Jaya, ada delapan area dengan berbagai indikator dan sub-sub indikator yang dilakukan oleh masing-masing dalam hal ini, pemerintah daerah dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) teknis.
“Disitu ada target-target yang harus di capai pada saat triwulan pertama capaian kerja, dan ada capaian triwulan kedua. KPK akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan sekali,” jelas dia.
Ia berharap, bahwa rencana aksi daerah ini betul-betul sebagai implementasi pencegahan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: KPK Diminta Kawal Anggaran COVID-19 Banten
"Ini bukan sekedar laporan tapi implementasinya, sehingga diharapkan bahwa ketika rencana aksi merangkap pencegahan sebaiknya memang kita harus zero berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” tegas Rahmat dalam keterangan tertulisnya kepada BantenExpres, Senin (11/05) malam.
Untuk membuktikan zero dari tindak pidana korupsi, Rahmat mengatakan akan diketahui pada akhis 2020 mendatang. Jadi, untuk saat ini kasih panjang prosesnya karean saat ini adanya pandemic wabahi covid-19, rapat pun dilakukan melalui video conference.
"Kedepan akan lebih diaktifkan kembali rapat pembahasannya agar bisa lebih jelas tanya jawabnya,” demikian Rahmat menjelaskan. (MUH)
- Satria Benteng Raya (SAIBER) Siap Jadi Mitra Pemerintah, Berkontribusi untuk Masyarakat
- Aktivis Kota Tangerang Desak Usut Tuntas Korupsi di BGN: MBG Banyak Persoalan!
- Pabrik CPO di Karawaci Cemari Pemukiman, Warga Akan Laporkan ke Wali Kota
- Sebut Minang dan Jabar Barbar, Abu Janda Dilaporkan IKM Kota Tangerang Ke Polres
- Gubernur Banten: Kepada Para Kepala Daerah, Saya Titipkan Pancasila di Tangan Kalian
- Langgar Perda, Fasilitas Hiburan Hotel Aston Diminta Dihentikan Sementara
- Komisi I DPRD Kota Tangerang Apresiasi Aksi Pembimas Buddha se-Banten





