Lapsus
Kamis 14 Mei 2020 01:26
Virus corona benar-benar mengguncang dunia. (FOTO: Ideastream)
\"Share

BANTENEXPRES – Provinsi Banten menerapkan pembatasan sosial berskala besar [PSBB] tahap dua guna mencegah penyebaran wabah pandemik Coronavirus (COVID-19), terutama untuk mempersempit gerak virus di Tangerang Raya (Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kab Tangerang).

Diketahui kasus terkonvirmasi COVID-19 di tanah jawara Banten ini tercatat sebanyak 517 kasus positif. Dengan rincian 297 dirawat, 166 sembuh dan 54 orang meninggal dunia.

Demikian update web resmi infocorona.bantenprov.go.id, hingga data per tanggal 13 Mei 2020 pukul 18:00 WIB.

Adapun sebaran kasus terbanyak sejauh ini di dominasi Kota Tangerang, yakni dengan jumlah 234 kasus. Diantaranya 116 dirawat, 94 sembuh dan 24 meninggal.

Kemudian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan jumlah sebanyak 155 kasus; 112 dirawat, 24 sembuh dan 19 meninggal dunia.

BACA JUGA: Mengenal Virus Corona, Virus Bermahkota dan Berjubah

Sementara di Kabupaten Tangerang jumlah kasus sebanyak 109. Dengan rincian 55 pasien dirawat, 45 sembuh dan 9 meninggal.

Menyusul Kota Serang dengan jumlah sebanyak 7 kasus. 4 dirawat, 2 sembuh dan 1 meninggal dunia.

Kabupaten Serang dengan jumlah sebanyak 6 kasus. Dengan rincian 5 dirawat, 1 sembuh, meninggal dunia kosong (0).

Sementara di Kabupaten Pandeglang jumlah sebanyak 3 kasus, diantaranya 2 dirawat, dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sedang di Kota Cilegon hanya tercatat 3 kasus, yakni ketiganya dalam masa perawatan.

Dan untuk Kabupaten Lebak hingga hari ini tercatat masih clear, alias jumlah kasus kosong (0). Baik yang dirawat maupun yang meninggal. (EDY)

Tentang Kami | Hubungi Kami | Redaksi | Disclaimer

PT BantenExpres Siber Media ©2018     develop by mitratek