BANTENEXPRES - Dua kepala daerah di Indonesia tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan terakhir. Penangkapan beruntun ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi.
Kedua kepala daerah tersebut berasal dari provinsi berbeda. Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Abdul Wahid ditangkap terlebih dulu pada Senin (03/11). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT.
Dari operasi tersebut, KPK menangkap total 10 orang. Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana yang diketahui merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Selain itu, seorang lainnya bernama Dani M. Nursalam yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau juga menyerahkan diri pada Selasa (04/11) malam. KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar.
Selang beberapa hari, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Sugiri Sancoko pada Jumat (07/11) malam. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melalui keterangan media, Sabtu (08/11).
Sebanyak tujuh orang diantaranya, termasuk Bupati Ponorogo, tiba di kantor KPK pada Sabtu (08/11) pagi tadi.
OTT ini disebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. KPK mengungkapkan menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko tersebut.
"Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (08/11).
Budi mengatakan KPK masih belum dapat memberitahukan secara rinci mengenai jumlah uang yang telah disita dalam OTT tersebut.
(GUNG)
- Mahasiswa Gugat UU MD3 ke MK, Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota Dewan
- DPR Sahkan Revisi KUHAP Jadi Undang-undang, Ini 14 Poin Subtansinya
- Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Berikut Daftarnya
- Era Era Hia Dikukuhkan Doktor ke 350 IPDN
- Gubernur Banten Bersama (APPSI) Temui Menkeu Bahas TKD
- Pemimpin Indonesia Ini Keras ke Inggris yang Semana-mena 'Belah' Palestina
- Mulai Tahun Depan Biaya MBG Telan Rp1,2 Triliun per Hari


.jpg)


